Notification

×

Tag Terpopuler

Capaian Retribusi Parkir Mandek

Tuesday, December 10, 2019 | Tuesday, December 10, 2019 WIB Last Updated 2019-12-10T02:26:52Z
(foto/ist)

- Titik Parkir Liar Merajalela

PALEMBANG, SP - Sekitar 720 lahan parkir yang berada di pinggiran jalan dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dengan mempekerjakan ratusan Juru Parkir (Jukir) tak mampu menyerap target retribusi parkir per tahun hingga 100 persen, sementara 60 titik parkir liar merajalela.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal mengatakan, retribusi parkir yang ditargetkan kepada Dishub Palembang tahun ini sebesar Rp12 miliar, dengan capaian baru berkisar 60 persen. Sementara beberapa waktu lalu DPRD Kota Palembang menilai Dishub yang menjadi mitra kerjanya diharapkan mampu mencapai target. "Belum sampai akhir tahun, nanti bisa saja lebih dari 60 persen, ini hitungan sementara," ujarnya kepada wartawan, Senin (9/12).

Ia menyatakan, retribusi parkir dihasilkan dari penarikan tarif parkir pada perparkiran pinggir jalan. Semua titik parkir pinggir jalan diantaranya di Jalan Kolonel Atmo, Letkol Iskandar, Rustam Effendi merupakan kewenangan pengelolaan Dishub termasuk parkir pasar tradisional.

"Kita tidak bisa memaksakan untuk mencapai target. Sebab, lahan parkir terkikis akibat adanya pembangunan besar-besaran di Palembang. Sedangkan titik parkir yang baru luasannya terlalu kecil dan tidak bisa meng-cover luas lahan parkir yang hilang," katanya.

Ia menilai, tak tercapainya target tersebut akibat nilai tarif parkir yang sudah tak sesuai. Berdasarkan Perda No 4/2008 dinyatakan bahwa besaran biaya untuk kendaraan roda dua sebesar Rp1.000 dan kendaraan roda empat Rp2.000. "Tarif parkir ini sudah lama dan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Makanya nanti akan kita kaji lagi besaran tarif parkir, tapi yang berlaku saat ini adalah sesuai Perda No 16/2011," katanya.

Namun kenyataannya, Jukir menarik tarif parkir kepada pemilik kendaraan lebih dari itu, bahkan angkanya bisa mencapai tiga kali lipat dari ketentuan. Sementara retribusi yang dihasilkan bahkan mencapai target pun tidak. Hal ini menurutnya lantaran ada Jukir nakal yang enggan menyetorkan retribusi kepada Dishub.

"Ini akan kami evaluasi, kita akan mulai action, kita urai satu persatu Jukir nakal, dan lahan parkir tidak berizin yang semestinya berizin dan di bawah Dishub. Ada yang beberapa kali kita tertibkan, tapi masih saja. Rencananya akan kita tertibkan lagi," jelasnya.

Dengan jumlah titik parkir hingga diangka 700 titik tersebut, diharapkan dapat memenuhi target retribusi dan masuk ke kas daerah. Hanya saja, penataan perparkiran akan dilakukan kajian oleh konsultan khusus.

"Ada 60 titik parkir liar termasuk bahu jalan dan depan pertokoan seperti di Jalan Sudirman. Dari puluhan itu potensinya mencapai Rp11 juta per bulan," jelasnya.

Parkir online yang sempat diberlakukan di kawasan Jalan Kolonel Artmo hanya bertahan sekitar dua pekan saja beberapa tahun lalu. Pelaksanaan perparkiran menggunakan teknologi yang tidak mencapai satu bulan ini terhenti, akibat munculnya gejolak dari pihak Jukir. Jukir menginginkan parkir online dikelola langsung oleh pihaknya, bukan pihak ketiga.
"Parkir online ini memang tepat untuk meniadakan kemungkinan bocornya retribusi. Namun penerapannya perlu kajian lagi, terkait kawasan mana yang cocok dengan teknologi dan manual," jelasnya. (ara)

×
Berita Terbaru Update