![]() |
| (foto/ist) |
- Titik Parkir Liar Merajalela
PALEMBANG, SP -
Sekitar 720 lahan parkir yang berada di pinggiran jalan dikelola oleh Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dengan mempekerjakan ratusan Juru Parkir
(Jukir) tak mampu menyerap target retribusi parkir per tahun hingga 100 persen,
sementara 60 titik parkir liar merajalela.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal
mengatakan, retribusi parkir yang ditargetkan kepada Dishub Palembang tahun ini
sebesar Rp12 miliar, dengan capaian baru berkisar 60 persen. Sementara beberapa
waktu lalu DPRD Kota Palembang menilai Dishub yang menjadi mitra kerjanya
diharapkan mampu mencapai target. "Belum sampai akhir tahun, nanti bisa
saja lebih dari 60 persen, ini hitungan sementara," ujarnya kepada
wartawan, Senin (9/12).
Ia menyatakan, retribusi parkir dihasilkan dari penarikan
tarif parkir pada perparkiran pinggir jalan. Semua titik parkir pinggir jalan
diantaranya di Jalan Kolonel Atmo, Letkol Iskandar, Rustam Effendi merupakan kewenangan
pengelolaan Dishub termasuk parkir pasar tradisional.
"Kita tidak bisa memaksakan untuk mencapai target.
Sebab, lahan parkir terkikis akibat adanya pembangunan besar-besaran di
Palembang. Sedangkan titik parkir yang baru luasannya terlalu kecil dan tidak
bisa meng-cover luas lahan parkir yang hilang," katanya.
Ia menilai, tak tercapainya target tersebut akibat nilai
tarif parkir yang sudah tak sesuai. Berdasarkan Perda No 4/2008 dinyatakan
bahwa besaran biaya untuk kendaraan roda dua sebesar Rp1.000 dan kendaraan roda
empat Rp2.000. "Tarif parkir ini sudah lama dan sudah tidak sesuai dengan
kondisi saat ini. Makanya nanti akan kita kaji lagi besaran tarif parkir, tapi
yang berlaku saat ini adalah sesuai Perda No 16/2011," katanya.
Namun kenyataannya, Jukir menarik tarif parkir kepada
pemilik kendaraan lebih dari itu, bahkan angkanya bisa mencapai tiga kali lipat
dari ketentuan. Sementara retribusi yang dihasilkan bahkan mencapai target pun
tidak. Hal ini menurutnya lantaran ada Jukir nakal yang enggan menyetorkan
retribusi kepada Dishub.
"Ini akan kami evaluasi, kita akan mulai action, kita
urai satu persatu Jukir nakal, dan lahan parkir tidak berizin yang semestinya
berizin dan di bawah Dishub. Ada yang beberapa kali kita tertibkan, tapi masih
saja. Rencananya akan kita tertibkan lagi," jelasnya.
Dengan jumlah titik parkir hingga diangka 700 titik
tersebut, diharapkan dapat memenuhi target retribusi dan masuk ke kas daerah.
Hanya saja, penataan perparkiran akan dilakukan kajian oleh konsultan khusus.
"Ada 60 titik parkir liar termasuk bahu jalan dan depan
pertokoan seperti di Jalan Sudirman. Dari puluhan itu potensinya mencapai Rp11
juta per bulan," jelasnya.
Parkir online yang sempat diberlakukan di kawasan Jalan
Kolonel Artmo hanya bertahan sekitar dua pekan saja beberapa tahun lalu.
Pelaksanaan perparkiran menggunakan teknologi yang tidak mencapai satu bulan
ini terhenti, akibat munculnya gejolak dari pihak Jukir. Jukir menginginkan
parkir online dikelola langsung oleh pihaknya, bukan pihak ketiga.
"Parkir online ini memang tepat untuk meniadakan
kemungkinan bocornya retribusi. Namun penerapannya perlu kajian lagi, terkait
kawasan mana yang cocok dengan teknologi dan manual," jelasnya. (ara)
