JAKARTA, SP - SP4N-LAPOR!
Pemprov Sumsel ditetapkan sebagai Top 30 Instansi Pemerintah Pengelola
Pengaduan Publik Tingkat Nasional oleh Kementerian PAN dan RB.
Gubernur
Sumsel, H Herman Deru di wakili Kadis Kominfo Provinsi Sumsel H Achmad
Rizwan SSTP MM menerima penghargaan Top 30 Instansi Pemerintah Pengelola
Pengaduan Publik Tingkat Nasional dari Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo
di dampingi oleh Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa di Ballroom
Hotel Le-Meridien, Jakarta, Kemarin.
Usai
melewati sejumlah tahapan kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik Tingkat Nasional (SP4N)- LAPOR! 2019 Dewan Juri yang
terdiri Menteri PAN dan RB Periode 2011-2014 Azwar Abubakar, GM Media
Services Berita Satu TV Adi Prasetya, Komisioner Ombudsman RI Dadan S.
Suharmawijaya, Akademisi Meuthia Ganie-Rochman, Ketua Bidang Pengaduan
dan Hukum YLKI Sularsi, dan Direktur Program dan Produksi iNews Sulaeman
Sakib menetapkan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel masuk Top 30 Instansi
Pemerintah Pengelola Pengaduan Publik Tingkat Nasional dari 312 Instansi
peserta dari Pemerintah Kab/Kota, Pemerintah Provinsi, Kementerian, dan
lembaga Se Indonesia dalam kompetisi Pengelolaan Pengaduan Publik
Tingkat Nasional tahun 2019.
Gubernur
Sumsel, H Herman Deru melalui Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel,
Rizwan mengatakan kompetisi Pengelolaan Pengaduan Publik ini sangat baik
dalam mengukur indikator keberhasilan Pemprov Sumsel dalam melaksanakan
pelayanan publik untuk pelaporan dan penyampaian aspirasi masyarakat.
"SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel pada tahun 2019 ini masuk Top 30 tingkat
nasional, dengan penghargaan ini harapan kita agar Pemprov Sumsel
semakin terpacu meningkatkan pelayanan publik dengan melakukan
pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik," katanya.
Seluruh
masyarakat Sumsel dapat memanfaatkan aplikasi SP4N-LAPOR! Sebagai
sarana untuk menyampaikan berbagai masalah publik yang dihadapi.
"Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan
solusi," ujar Rizwan
Rizwan
mengungkapkan, untuk Sosialisasi SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel terus
dilakukan melalui SP4N LAPOR! Goes to Campus, Goes to School, Forum
Lapor , Duta Lapor dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Sumsel dalam rangka
peningkatan kualitas layanan publik di Sumsel, layanan publik bisa di
lakukan baik secara konvensional atau digital dalam mengelola pengaduan,
ini akan mendorong terciptanya clean government. "Dalam berbagai
kegiatan Pak Gubernur selalu menyampaikan agar masyarakat untuk
memanfaatkan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel untuk melaporkan dan
menyampaikan aspirasi masyarakat," ungkapnya (Lan/rel)