![]() |
Sekda Lahat, H Januarsyah memberikan
pembinaan langsung kepada sejumlah PNS yang kedapatan ngemall saat jam kerja,
Senin (9/12/2019) (Foto :GPN)
LAHAT, SP - Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, H Januarsyah melakukan
inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah tempat keramaian di kota Lahat, Senin
(9/12/2019).
Hasilnya, sejumlah Pegawai Negeri
Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Lahat terciduk saat berada di Citimall Lahat,
Pasar dan cafe.
Meski demikian, abdi negara tersebut
belum diberikan sanksi tegas, melainkan hanya sebatas teguran lisan.
Sekda Lahat, H Januarsyah Hambali
mengatakan, sesuai amanah Bupati Lahat, Cik Ujang SH agar kedisiplinan pegawai
ditingkatkan. Bedasarkan pantauan Bupati Lahat, masih banyak PNS yang
berkeliaran pada saat jam dinas bukan pada tempatnya, seperti pasar dan mall.
"Perintah (bupati) agar
ditertibkan, kalaupun ingin keluar saat jam dinas, kita tidak mengurangi hak
ASN untuk keluar. Dengan catatan ada izin atasan, dan tidak menggunakan atribut
PNS," ujarnya.
Menurutnya, tim dari BKPSDM,
Inspektorat, Sat Pol PP untuk turun langsung, dengan menegur secara lisan, dan
diberikan pembinaan di lapangan, agar mereka (PNS) tidak melakukan saat jam dinas
tidak menggunakan atribut PNS di tempat umum.
"Sifatnya baru teguran (hari
ini), nanti kita buat sanksi, disiplin pegawai. Karena hal itu menjatuhkan
harkat dan martabat ASN/PNS," katanya dikutip dari globalplanet.news.
Ia juga menjelaskan, setahun ini
pihaknya memberikan teguran dan pembinaan kepada PNS lingkungan Pemkab,
kemudian pada tahun depan akan dilakukan eksekusi dan sanksi. Saat ini PNS
banyak aturan, apalagi terkena sanksi tingkat sedang, tidak bisa naik pangkat,
gaji berkala ditunda, bahkan untuk sekolah tidak bisa
"Setahun ini kita lakukan
teguran, pembinaan, tahun depan ( 2020) depan langsung eksekusi, dibantu oleh
Inspektorat, BKPSDM, dan Pol PP," pungkasnya. (helmi)