![]() |
| Komisi III DPRD Muba Bersama DInas Lingkungan Hidup Menggelar Pertemuan dengan PTPN VII Betung Terkait Laporan Masyarakat Soal Dugaan Pencemaran Udara Oleh Pabrik Pengolahan Sawit,(foto/ch@) |
MUBA, SP - Komisi III DPRD Muba yang dikomandoi Ketua Komisi III Junaidi
Gumay didampingi anggota Ahmadi, Damsih Ucin, Junsak Hasanudin, Ziadatulher,
Jepriyansyah, Fery yusmedi, Abdul Basit dan Sumarno bersama perwakilan
dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan kunjungan
kerja ke PTP Nusantara 7 Unit Betung guna menindak lanjuti laporan
masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Muba Junaidi Gumay SE mengatakan, anggota
Komisi III DPRD Muba bersama perwakilan DLH Muba turun kelokasi PTPN 7
Betung atas dasar laporan warga terkait dugaan pencemaran udara oleh
pabrik PTPN 7 Betung.
"Atas informasi dari masyarakat yang mengatakan indeks standar
pencemaran udara PTPN 7 Betung melebihi ambang batas, sebagai fungsi pengawasan
selaku wakil rakyat dan peduli dengan rakyat kita adakan kunjungan dengan mengajak
OPD terkait seperti DLH dan kita sinkronkan apa yang terjadi sebenarnya,
ternyata setelah kita telusuri hanya kurang komunikasi," jelas Junaidi
Gumay, Selasa (14/1/2020).
Lebih lanjut Junaidi mengatakan, setelah melihat apa yang dilakukan PTPN 7
Betung, semuanya telah memenuhi standar baku mutu. "Semuanya telah
sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah dan ditetapkan oleh undang-undang
semua telah berjalan dengan baik. Dia punya ISPO, dia punya ISO, baku
mutunya sudah terpenuhi dan mereka kooperatif dengan pihak DLH," imbuhnya.
Dirinya berharap agar pihak perusahaan terus melakukan komunikasi
dengan masyarakat dan pemerintah desa sehingga terjadi komunikasi dua arah
yang baik. "Kebetulan manajernya juga baru jadi belum sempat ke warga,
kalau dari segi CSR dan bantuannya sudah bagus, apalagi mereka BUMN tidak
mungkin mengecewakan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, menurut Manajer PTPN 7 Unit Betung Hidayat SP, PTPN 7
Betung selalu patuh dan taat aturan, "Sampai dengan tahun 2018 kita masih
mendapatkan Proper Biru dari Kementerian," jelasnya.
Terkait dengan emisi udara pihaknya telah menyajikan data-data hasil uji
emisi oleh badan yang ditunjuk seperti DLH dan Sucofindo dan dibuktikan bahwa
secara baku mutu masih di bawah ambang batas.
Selain itu, Hidayat juga mengatakan pihaknya akan terus berupaya berkomitmen
terhadap lingkungan, "Keberadaan kita itu harus memberikan manfaat
terhadap masyarakat maupun untuk wilayah sekitarnya dan itu sesuai dengan Visi
& Misi BUMN," pungkasnya. (ch@)
