Notification

×

Tag Terpopuler

Selama 2019, 307 Pasutri di Pagaralam Bercerai

Wednesday, January 15, 2020 | Wednesday, January 15, 2020 WIB Last Updated 2020-01-15T03:40:46Z

Selama 2019, 307 Pasutri di Pagaralam Bercerai
PAGARALAM, SP - Selama tahun 2019, Pengadilan Agama Pagaralam memutus 307 perkara perceraian,  baik cerai gugatan maupun cerai talak.


Ketua Pengadilan Agama Kota Pagaralam, Febrizal Lubis SAg SH melalui Panitra Muda (Panmud) Hukum, M.Ilham.SH.MM kepada media ini Selasa (14/01/2020) mengatakan jumlah perkara yang masuk mencapai 307 perkara,  dengan rincian 247 perkara cerai gugat, dan 60 perkara cerai talak. 

Dikatakannya, semua perkara tersebut berhasil diputus dan diselesaikan pada tahun 2019 juga.

Pada bagian lain Ilham mengatakan faktor penyebab utama perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran karena masalah ekonomi."Faktor ekonomi dan perselisihan merupakan faktor dominan," terangnya.

Selain masyarakat umum ada juga PNS yang bercerai tahun 2019 sebanyak 23 orang."Diantara 307 kasus perceraian itu, 23 diantaranya berprofesi sebagai PNS, dan  yang terbanyak mengajukan perceraian adalah kaum ibu-ibu alias kalangan isteri,” ujarnya. (Repi)


×
Berita Terbaru Update