Notification

×

Tag Terpopuler

Dianiaya dan Direkam, Orang Tua Lapor Polisi

Wednesday, January 15, 2020 | Wednesday, January 15, 2020 WIB Last Updated 2020-01-15T03:23:05Z
Korban bersama orang tuanya saat malapor ke Polda Sumsel, kemarin (foto/ist)

PALEMBANG, SP – Kasus penganiayaan anak di bawah umur yang viral di media sosial akhirnya berlanjut ke ranah hukum. RO, selaku orang tua korban melaporkan kejadian penganiayaan ke Mapolda Sumsel, kemarin.

Korban bersama orang tuanya melapor ke SPK Polda Sumsel terkait penyiksaan terhadap korban oleh teman-temannya tersebut. Kejadian itu sempat di upload oleh salah satu media sosial pemberitaan, Palembang Under Cover.

“Awalnya anak saya duduk di pondok. Kemudian datang para pelaku yang langsung melakukan penganiayaan kepada anak saya. Salah satu pelaku bahkan merekamnya melalui handphone,” ucap orang tua korban.

Kejadian kekerasan ini terungkap berdasarkan informasi yang didapat dari Direktorat Intelkam Polda Sumsel dimana kejadian kekerasan yang dialami AN terjadi pada Minggu 29 Desember 2019. Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 2 detik dimana isi dari rekaman tersebut.

Diperlihatkan salah seorang anak kecil yang diperkirakan berusia 13 tahun lagi duduk duduk dengan teman teman sebayanya yang diperkirakan sekitar 6 s/d 7 orang dan juga diperlihatkan sedang mengisap lem aibon sambil bergitar di sebuah pondok di tengah kebun.

Dalam video tersebut korban di bullying. Berawal saat korban sedang duduk membelakangi teman temannya, kemudian salah satu temannya yang berdiri dibelakang (berbaju hitam, celana coklat dan memakai topi putih) menendang korban, dan kemudian korban pergi meninggalkan pondokan tempat mereka duduk.

Belum jauh korban berlari, sampai di lapangan rumput salah satu rekan sebayanya yang menendangnya tadi (berbaju hitam, celana coklat, bertopi putih) berlari mengejarnya di ikuti satu temannya yang lain mengikuti dengan ciri rambut panjang pirang memakai sweter abu abu kehijau hijauan.

Terlihat dalam video kedua anak anak yang mengejar tersebut asik menyiksa korban yang sudah terguling dilapangan rumput tersebut dengan menendang dan memukul korban.

Kemudian korban berusaha kabur lagi, namun langsung ditangkap salah satu anak yang bersweeter dengan memeluk, kemudian membantingnya ketanah.

Lalu dua orang temannya lagi ikut turun dari pondokan tersebut dan ikut menyiksa anak tersebut diantaranya yang bercirikan memakai sweteer warna ungu dan jeans biru yang langsung menendang saat anak itu terguling, kemudian salah satunya juga yang bercirikan rambut lurus panjang, baju biru muda celana hitam ketat juga turun ikut menyiksa korban.

Dalam video terlihat korban terus menangis dan berteriak, namun rekan rekannya terus menyiksanya dengan menendang, memukul dinseluruh bagian tubuh korban.

Di akhir video terlihat korban berlari, namun tetap dikejar tetapi tidak dapat lagi dan rekan2nya yang lain dipondokan tsb kekuar semua dan masuk dalam rekaman dan diperkirakan mereka berjumlah total keseluruhan 7 orang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan orang tua korban yang anaknya jadi kekerasan atau bullying. Saat ini laporan korban sudah diterima dengan nomor polisi: LPB / 26 / I / SPKT / 2020. “Laporan korban sudah diterima dan akan dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimum,” katanya. (fan)
×
Berita Terbaru Update