![]() |
| Korban bersama orang tuanya saat malapor ke Polda Sumsel, kemarin (foto/ist) |
PALEMBANG, SP – Kasus
penganiayaan anak di bawah umur yang viral di media sosial akhirnya berlanjut
ke ranah hukum. RO, selaku orang tua korban melaporkan kejadian penganiayaan ke
Mapolda Sumsel, kemarin.
Korban bersama orang
tuanya melapor ke SPK Polda Sumsel terkait penyiksaan terhadap korban oleh
teman-temannya tersebut. Kejadian itu sempat di upload oleh salah satu media
sosial pemberitaan, Palembang Under Cover.
“Awalnya anak saya duduk di pondok. Kemudian
datang para pelaku yang langsung melakukan penganiayaan kepada anak saya. Salah
satu pelaku bahkan merekamnya melalui handphone,” ucap orang tua korban.
Kejadian kekerasan ini
terungkap berdasarkan informasi yang didapat dari Direktorat Intelkam Polda
Sumsel dimana kejadian kekerasan yang dialami AN terjadi pada Minggu 29
Desember 2019. Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 2 detik dimana isi dari
rekaman tersebut.
Diperlihatkan salah
seorang anak kecil yang diperkirakan berusia 13 tahun lagi duduk duduk dengan
teman teman sebayanya yang diperkirakan sekitar 6 s/d 7 orang dan juga
diperlihatkan sedang mengisap lem aibon sambil bergitar di sebuah pondok di
tengah kebun.
Dalam video tersebut
korban di bullying. Berawal saat korban sedang duduk membelakangi teman
temannya, kemudian salah satu temannya yang berdiri dibelakang (berbaju hitam,
celana coklat dan memakai topi putih) menendang korban, dan kemudian korban
pergi meninggalkan pondokan tempat mereka duduk.
Belum jauh korban
berlari, sampai di lapangan rumput salah satu rekan sebayanya yang menendangnya
tadi (berbaju hitam, celana coklat, bertopi putih) berlari mengejarnya di ikuti
satu temannya yang lain mengikuti dengan ciri rambut panjang pirang memakai
sweter abu abu kehijau hijauan.
Terlihat dalam video
kedua anak anak yang mengejar tersebut asik menyiksa korban yang sudah
terguling dilapangan rumput tersebut dengan menendang dan memukul korban.
Kemudian korban berusaha kabur
lagi, namun langsung ditangkap salah satu anak yang bersweeter dengan memeluk,
kemudian membantingnya ketanah.
Lalu dua orang temannya
lagi ikut turun dari pondokan tersebut dan ikut menyiksa anak tersebut
diantaranya yang bercirikan memakai sweteer warna ungu dan jeans biru yang
langsung menendang saat anak itu terguling, kemudian salah satunya juga yang
bercirikan rambut lurus panjang, baju biru muda celana hitam ketat juga turun
ikut menyiksa korban.
Dalam video terlihat korban
terus menangis dan berteriak, namun rekan rekannya terus menyiksanya dengan
menendang, memukul dinseluruh bagian tubuh korban.
Di akhir video terlihat
korban berlari, namun tetap dikejar tetapi tidak dapat lagi dan rekan2nya yang
lain dipondokan tsb kekuar semua dan masuk dalam rekaman dan diperkirakan
mereka berjumlah total keseluruhan 7 orang.
Kabid Humas Polda Sumsel
Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan orang tua korban yang anaknya
jadi kekerasan atau bullying. Saat ini laporan korban sudah diterima dengan
nomor polisi: LPB / 26 / I / SPKT / 2020. “Laporan korban sudah diterima dan
akan dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimum,” katanya. (fan)
