![]() |
| Meisi, korban penipuan oleh teman barunya melapor ke Mapolrestabes Palembang, kemarin, (foto/cr01) |
PALEMBANG, SP - Meisi Mariah (19) warga Jalan Mayor Zen
Lorong Yada Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang melapor ke unit
SPK Polrestabes Palembang, Selasa (14/1) kemarin.
Dia mengaku kehilangan
uang Rp2,5 juta rupiah serta 1 unit hape Oppo A5 yang diembat kenalannya, Aldi
(21) warga Gang Lama Kelurahan 13 Ulu Palembang di kawasan Jakabaring, Minggu
(12/1) lalu.
Usut punya usut, Aldi
ternyata kenalan yang dikenalnya melalui media sosial facebook. Meski baru
kenal, korban yang diduga kesengsem dengan pelaku mengiyakan ketika diajak
pelaku jalan-jalan ke Jakabaring.
"Dia (pelaku) mengajak
saya jalan ke Jakabaring. Tanpa ragu saya mau saja, karena dia sudah anggap
sebagai teman. Aldi bahkan menjemput saya di rumah,” ujar korban saat membuat
laporan, kemarin.
Saat tiba di salah satu
warung, Aldi meminta korban untuk membelikannya rokok. Tanpa curiga, korban
menitipkan tasnya kepada Aldi. Di dalam tas, terdapat uang jutaan rupiah dan
hape merk Oppo keluaran terbaru.
“Saya tidak curiga Pak.
Waktu nitip tas tidak ada prasangka buruk. Padahal isi tas ada uang banyak,”
ucap korban.
Usai membeli rokok, korban
kembali ke tempat kejadian. Korban mulai cemas, karena temannya tersebut sudah
meninggalkan warung tempatnya menitipkan tas. “Saya coba cari dia, dan
menelpon, tapi nomornya sudah tidak aktif lagi,” aku korban.
Sekembali ke rumah,
korban bersama keluarga langsung membuat laporan ke SPK Polrestabes Palembang.
Berharap, teman facebooknya itu bisa ditemukan dan mengembalikan barang
berharga miliknya.
Sementara itu, Kasat
Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes
Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban terkait penggelapan oleh
teman sosial media.
“Ya, laporannya sudah
kami terima. Akan ditindak lanjuti anggota. Jika tertangkap. Pelaku akan
dipenjara selama empat tahun,” singkat dia. (cr01)
