Notification

×

Tag Terpopuler

Jadi Pengedar Sabu, Udin Berakhir di Bui

Thursday, January 09, 2020 | Thursday, January 09, 2020 WIB Last Updated 2020-01-09T10:33:06Z


SEKAYU, SP - Japarudin alias Udin (25) warga Dusun II, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam dibalik jeruji besi, setelah berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Muba.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedy Heriyanto mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa tersangka Udin seringkali melakukan transaksi narkotika jenis sabu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Tak membutuhkan waktu lama, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan mendapatkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, yang diakui tersangka sebagai miliknya. "Benar, kita kembali mengungkap peredaran narkoba atas laporan masyarakat," jelas Dedy Heriyanto kepada wartawan, Kamis (9/1).

"Sekira Senin (6/1) sore, tersangka dan barang bukti sebanyak 32 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,56 gram sudah kita amankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya pula.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, kepada masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian diucapkan terima kasih.  Pihaknya tetap terus berupaya serta mengajak semua lapisan mas­yarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.​ "Sampaikan pengaduan anda ke sms call centre di nomor 081377875000," pungkasnya. (ch@)

×
Berita Terbaru Update