Notification

×

Tag Terpopuler

Bukan ke Tanah Suci, Jamaah Umroh Terlantar di Jakarta

Friday, February 07, 2020 | Friday, February 07, 2020 WIB Last Updated 2020-02-07T03:05:01Z
Nislawati Bersama Warga Lainnya Melaporkan PT AKW Lantaran Tak Kunjung Berangkat Ibadah Umroh (foto/ist)
PALEMBANG, SP – Nislawati, warga Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Kamis (6/2) kemarin. Mewakili belasan warga lainnya, dia melaporkan PT AKW, agen perjalanan umroh dan haji.

Korban merasa tertipu lantaran rencana berangkat ibadah umrohnya tak kunjung terlaksana. Padahal, dia bersama belasan warga lainnya sudah menyetorkan dana sekurangnya Rp 22 Juta per orang.

“Mei 2019 lalu, orang 17 berangkat dari Palembang ke Jakarta dengan pesawat. Di Jakarta kami diinapkan dihotel sampai sembilan hari tapi kami tidak juga diberangkatkan ke tanah suci, alasan mereka, visa belum keluar,” ujar korban kepada awak media, kemarin.

Korban mengaku mengurus ibadah umrohnya bersama Mursyidah, pegawai PT AKW yang beralamatkan di depan terminal baru Tanjung Raja Ogan Ilir (OI) di tahun 2018 lalu. Dana sudah diserahkan secara tunai dan korban bersama warga lainnya menerima kwitansi pembayaran. 

Usai ditelantarkan di Jakarta, rombongan kembali ke Palembang. Pihak perusahaa pun menjanjikan mereka berangkat ke tanah suci usai lebaran Idul Fitri tahun lalu. Namun, janji tak berjalan sehingga mereka melaporkan kejadian dugaan penipuan itu ke Polda Sumsel.

“Kami sudah mendatangi Mursyidah selaku pihak PT KAW. Kami minta agar uang yang sudah kami setor untuk dikembalikan. Namun, jawaban pihak perusahaan tidak memuaskan sehingga kami resmi lapor ke Polda Sumsel,” bebernya. 

Sementara, Kepala siaga SPKT Polda Sumsel Kompol Kahar menjelaskan sudah menerima laporan korban yang tertipu ibadah umroh. Uang sudah disetorkan Rp 22 juta, namun jamaah umroh tak juga berangkat ke tanah suci.

“Laporan korban sudah kami terima dengan nomor polisi Nomor: LPB / 87 / II / 2020 / SPKT. Setelah laporannya kami proses akan kami limpahkan ke Ditreskrimum untuk dilakukan tindak lanjut,,” singkatnya. (fan)
×
Berita Terbaru Update