Notification

×

Tag Terpopuler

Curi Senapan Angin, Yogi Diringkus

Tuesday, February 11, 2020 | Tuesday, February 11, 2020 WIB Last Updated 2020-02-11T06:10:32Z
Yogi, tersangka pencurian di Desa Menten diamankan jajaran Polsek Rambutan (Foto:Adm)
BANYUASIN, SP - Setelah buron kurang lebih dua bulan , Yogi  tersangka pelaku pencurian pada Selasa (31/12) 2019 pukul 22.00 WIB akhirnya berhasil di ringkus Polisi Sektor (Polsek) Rambutan Polres Banyuasin.

Pelaku diringkus lanraran melakukan aksi pencurian di rumah korban Rais alias Yek, warga Desa Menten Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.Hingga korban benda berharga.

Kapolsek Rambutan AKP Makmun Nartawinata SH mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni masuk ke rumah korban lewat pintu belakang dan merusak kunci gembok yang digunakan untuk mengunci pintu belakang rumah korban.

"Lalu pelaku mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) pucuk senapan angin laras panjang merk cannon cal 177 Model 707 no.AE090502 Warna coklat bergagang kayu warna merah hati, lalu keluar lewat pintu belakang,"  kata Kapolsek, Senin (10/02) kemarin.

Kemudian pada Jumat (07/02) sekira 18.00 WIB korban datang melaporkan kejadian pencurian di rumahnya yang terjadi pada tanggal 31 Desember 2019 sekira Jam 22.00 WIB dan mengatakan bahwa mengetahui pelaku yang melakukan pencurian tersebut.

Menurut Kapolsek, korban berhasil memancing untuk membeli barang yang dicuri oleh pelaku yaitu 1 (satu) pucuk senapan angin laras panjang hati. Kemudian anggota Polsek rambutan bersama dengan korban langsung mendatangi  rumah pelaku

"Pelaku yang saat itu berada dirumah dan  dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian, kemudian pelaku berikut barang bukti   dibawa dan diamankan ke Polsek Rambutan guna proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (Adm)

×
Berita Terbaru Update