![]() |
| Pelisa saat diinterogasi petugas keamanan pasar dan Polsek Semendawai Suku III (FT IST) |
MUARA DUA, SP - Pelisa (39) warga Desa Ujan Mas Kecamatan Pulau Beringin OKU Selatan nekat mencuri ponsel di pasar Sriwangi. Dia menggasak ponsel milik korban, Kasiati (35) warga Desa Bungin Jaya, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur, Minggu (9/2).
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kasubag Humas Iptu Yuli, Senin (10/02) menjelaskan, petugas mengamankan tersangka bersama petugas keamanan pasar lantaran korban mengaku telah kehilangan ponsel saat belanja.
Mendengar laporan itu, petugas keamaan pasar lanjut melapor ke anggota Polsek Semendawai Suku III saat tengah berpatroli. Tim gabungan itu pun melakukan penyisiran dan mengamati pengunjung pasar yang mencurigakan.
Petugas mendapati seorang ibu rumah tangga yang gerak geriknya mencurigakan. Anggota Polsek bersama pihak keamanan pasar langsung membawa perempuan itu ke kantor Pasar. Sebelum diintrogasi tersangka minta izin ke toilet.
Berada di dalam toilet, tersangka melemparkan ponsel korban dari balik ventilasi. Ulahnya itu pun tepergok petugas pasar dan langsung mengamankannya ke dalam kantor pasar Sriwangi untuk dilakukan pemeriksaan.
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan LP- B / 03 / II / 2020 / SUMSEL / OKUT / Sek SS III. Tanggal 09 Februari 2020. Atas laporan korban Kasiati. Lokasi kejadian di Pasar Sriwangi Desa Sriwangi Ulu Kec Semendawai Suku III OKU Timur.
"Aksi pencurian dilancarkan tersangka pada Minggu (09/02) sekitar pukul 09.00 WIB di Pasar Sriwangi Desa Sriwangi Ulu Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur," ungkap Kasubag Humas Iptu Yuli.
"Berdasarkan hasil introgasi anggota kita tersangka sudah dua kali melakukan pencurian di pasar Sriwangi," singkat dia. (fan)
