![]() |
Holim dan Dedi diringkus Mapolsek Kemuning lantaran mencuri sepeda motor (foto/ist) |
PALEMBANG,
SP –
Aksi pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Al Ikhlas Jalan Rawa Sari
Kemuning terekam kamera CCTV. Dari hasil rekaman, jajaran Polsek Kemuning pun
sukses menangkap pelakunya.
Holim Agus Saputra (19)
dan Dedi Permana Wijaya (32) adalah pelakunya. Dua kakak beradik ini diamankan
di kawasan PTC Mall, Rabu (5/2) kemarin. Keduanya dibonus pelaru di bagian kaki
karena berupaya melarikan diri.
Aksi mereka mencuri
sepeda motor milik korban Agustaram di parkiran masjid Al- Ikhlas Jalan Rawa
Sari Kelurahan 20 Ilir D II Kecamatan Kemuning Selasa (4/2) lalu adalah aksi
kedua mereka karena selama ini berstartus residivis dengan kasus yang sama.
Kapolsek Kemuning AKP
Robert P Sihombing membeberkan jika kedua tersangka terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya mencuri sepeda
motor saat korban sedang beribadah di dalam Masjid Al Ikhlas.
“Tersangka Holim
ditangkap di Polsek Ilir Timur II dalam kasus Curanmor. Yang bersangkutan
dihukum setahun dua bulan. Ia baru tiga bulan lalu baru saja bebas menjalani
hukuman. Dan kembali kami tangkap,” kata Robert, kemarin.
Sambungnya, kebetulantersangka Holim ditangkap masih
memakai baju yang sama saat ia melakukan Curanmor. “Belum sampai 24 jam kedua
tersangka berhasil kami tangkap. Namun pada saat mau kami tangkap ia melawan sehingga
kami berikan tindakan tegas,” ucapnya.
Dari tangan tersangka
Polisi mengamankan kunci letter T yang digunakan tersangka untuk mencuri motor.
Sedangkan sepeda motor yang berhasil dicuri tersangka masih dalam pencarian.
Di hadapan Polisi,
Holim mengaku aksi Curanmor yang ia lakukan merupakan yang kedua kalinya. Yang
pertama ia pernah melakukan aksi yang sama di Jalan Seduduk Putih.“Motor
berhasil aku ambek, kujual sehargo duo juta samo wong di Seberang Ulu. Kalu
motor yang aku ambek kemaren sudah aku jual jugo 1,3 juta. DueT hasil jual
motor aku habeske untuk main game poker dan beli shabu-shabu,” tuturnya. (fan)