Notification

×

Tag Terpopuler

Wujudkan KLA dan Keamanan, Dua Raperda Di Bahas DPRD Lahat

Wednesday, February 05, 2020 | Wednesday, February 05, 2020 WIB Last Updated 2020-02-05T04:53:31Z
Sidang Paripurna dalam rangka pembahasan Reperda Hiburan dan KLA. (foto/KH.Helmi)
 LAHAT, SP - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan  hiburan Orgen Tunggal, orkes, band bersama hiburan lainnya menggunakan alat musik elektronik dan non elektronik dan Lahat Kota Layak Anak (KLA) mulai di dilakukan pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, SE didampingi Sri Marhaini, SH Pada Rapat Paripurna X masa persidangan kedua tahun sidang 2020 dalam rangka pembahasan Raperda Kabupaten Lahat Rabu (5/2) di gedung Pertemuan DPRD Lahat.

"Berdasarkan Surat Bupati Lahat No. 180/582/X 30 Oktober 2019 dan surat No.263/728/PP dan PA/III/2019 tanggal 09 Desember 2019 telah di lakukan pembahasan prihal tersebut oleh praksi DPRD Kabupaten Lahat merupakan salah satu bentuk kewajiban kami diantara  mengajukan usulan rancangan Perda dan penyusunan penyelenggaran Perda",Terangnya.

Selanjutnya kepada semua praksi dapat melaukan pembahasan kepada kedua perda tersebut untuk di paripurnakan pada waktu yang akan datang. "Tahapan-tahapan terbentuknya perda sesuai topoksi DPRD Lahat akan di jalanan sesuai aturan sebelum kedua Rapeda ini disahkan prodak hukum perda",Pintanya.

Sementara Wakil Bupati Lahat H. Herianto.SE.MM dalam sambutanya mengatakan, pengajuan Raperda Hiburan dan KLA bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta kepastian hukum pada hak-hak anak di  saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka memberikan pedoman dan keamanan di Kabupaten Lahat.

 "Itu salah satu landasan Raperda di ajukan kepada DPRD Lahat saat ini  di butuhkan oleh masyarakat setelah melalui pengkajian, usulan dan dampak bagai  masyarakat akan pentingnya sebuah Perda",Ungkapnya.

Selain melihat dari sisi dampak positif kepada masyarakat, melalui Raperda (Red....) Akan memberikan dampak positif bagi kemanan, kenyamanan dan pedoman bagai orang tua akan hak-hak anak di Kabupaten Lahat melalui sebuah pedoman yang mempunyai landasan hukum yang dapat menjadi referensi bagi masyarakat.
"salah satu bentuknya melalu pembinaan berdasarkan kedua Raperda yang saat ini di bahas oleh DPRD Kabupaten Lahat",Jelas mantan Kepala Bandan Keuangan Daerah Kota Pagar Alam dan Kabupaten Lahat ini.

Melalui pembahasan dua Raperda tahun ini, kerjasama antara pemerintah dan legislatif Kabupaten Lahat lebih split untuk kemajuan Kabupaten Lahat. "Ini sangat penting, hubungan baik yang telah terjalin dapat lebih erat memberikan dampak pada kemajuan Kabupaten Lahat",Pungkasnya. (KH.Helmi)
×
Berita Terbaru Update