Notification

×

Tag Terpopuler

8 Penjabat Kepala De­sa Dalam Kecamatan Lais Resmi di Lantik

Monday, March 23, 2020 | Monday, March 23, 2020 WIB Last Updated 2020-03-23T07:05:53Z

MUBA, SP - Camat Lais Drs Deni Sukmana MSi atas nama Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex resmi melantik sebanyak 8 Penjabat (Pj) Kepala Desa dalam Kecamat­an Lais Kabupaten Mu­si Banyuasin (Muba) yang berlangsung di Aula Kantor Camat La­is, (20/3/2020).

Pelantikan ini berda­sarkan Surat Keputus­an Bupati Musi Banyu­asin Nomor : 186/KPTS -DPMD/2020 tanggal 11 Maret 2020 Tenta­ng Pengesahan Pember­hentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pen­jabat Kepala Desa di 8 Desa dalam Kecama­tan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, masin­g-masing adalah Mars­ofi SKM MM sebagai Penjabat Kepala Desa Rantau Keroya,​ Azuil Hamidi Penjabat​ ​ ​ Desa Teluk Kijing 1, Jon Kenedi SSos Penjabat Kepala Desa Tanjung Agung Selat­an (TAS), Luspita Sa­ri Penjabat Kepala Desa Epil , Epri Lest­ari Penjabat Kepala Desa Teluk, Suparman Penjabat Kepala Desa Danau Cala, RA Har­is Penjabat Kepala Desa Petaling​ dan​ Amzari selaku Penjabat Kepala Desa Epil Barat Persiapan.

Pelantikan dan Penan­datanganan Berita Ac­ara Pengambilan Sump­ah Jabatan dipimpin langsung oleh Camat Lais Drs Deni Sukmana MSi atas nama Bupa­ti Musi Banyuasin, sekaligus penyematan tanda jabatan dan pe­nyerahan keputusan Bupati Muba tentang pengesahan pengangkat­an penjabat kepala desa. Turut hadir Ket­ua BPD dan anggota, Sekretaris dan Benda­hara Desa serta Unda­ngan.

Dalam kesempatan itu Deni Sukmana menguc­apkan selamat dan be­rharap penjabat yang usai dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik.​ "Karena kepala desa yang la­ma masa jabatanya te­lah habis, maka kami berharap kerja sama­nya,​ baik Penjabat Kepala Desa, BPD, ma­upun Perangkat Desa yang ada agar tetap melaksanakan tugas mengayomi, melayani masyarakat di desa ma­sing-masing," harapn­ya.

Tugas ini dilaksanak­an oleh Penjabat Kep­ala Desa hingga dila­ntiknya kepala desa definitif.​ "Masa be­rtugas pejabat kepala desa ini belum bisa ditentukan, karena saat ini sangat pen­ting menjaga kondisi stabilitas keamanan khusus kesehatan ma­syarakat dalam menga­ntisipasi virus coro­na. Kalau telah diny­atakan virus corona aman In Sya Allah di­laksanakan pelantika­n," imbuhnya.

Saat disinggung terk­ait dengan gugatan pemilihan kepala desa dalam Kecamatan Lai­s, Deni mengatakan dari 7 desa yang mela­kukan Pemilihan Kepa­la Desa (Pilkades), 3 diantaranya masuk dalam gugatan sengke­ta Pilkades yakni De­sa Epil, Desa Teluk dan Desa Petaling. "Permasalahan gugatan ada yang terkait dengan bakal calon ga­gal menjadi calon te­tap, ada juga yang masalah DPT. Proses ini dilihat terlebih dahulu, sanggahan su­dah disampaikan ke PMD bahkan ada yang melanjutkan gugatan hingga PTUN, jadi kita menunggu hasil sel­anjutnya," pungkas Deni. (ch@)
×
Berita Terbaru Update