Notification

×

Tag Terpopuler

Geruduk DPRD Muba, Ratusan Simpatisan Desak Pilkades Ditunda

Monday, March 02, 2020 | Monday, March 02, 2020 WIB Last Updated 2020-03-02T03:25:00Z

MUBA, SP - Ratusan warga yang berasal dari 8 Desa yakni Desa Danau Cala, Desa Epil, Desa Tanjung Agung Selatan, Desa Letang, Desa Lumpatan II, Desa Langkap, Desa Supat, Desa Gajah Mati, melakukan aksi damai dan audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di halaman DPRD Muba, Minggu (1/3/2020).

Sebagai Koordinator Aksi Arianto dan Amirul diterima langsung Wakil Ketua DPRD Muba H Rabik SE didampingi Wakil Ketua Komisi I Iwan Aldes SSos MSi, Sekretaris DPRD Muba H M Tabrani.

Amirul sangat menyangkan hasil tersebut yang diduga cacat hukum, "kami yang datang hari ini meminta DPRD untuk dapat menegakan kebenaran bahwa yang disampaikan saudara Arianto selaku koordinator aksi hari ini menyebutkan pada seleksi Bacalon kades syarat cacat hukum, sesuai permendagri nomor 112 tahun 2014, Perda di pasal 33, belum jelas di atur bagaimana tentang kriteria tambahan,  pasal 25 dan Perbup mengatur semua seleksi,  dilakukan seleksi tambahan jika lebih dari 5 pasangan. Seleksi memakai 3 kriteria, termasuk pengalaman kerja di pemerintahan. Jadi mengapa hasil Psikotes menjadi patokan utama, kami berharap kepada wakil kami untuk dapat memberikan rekomendasi penundaan pemilihan Kades sehingga desa yang melakukan pencalonan dapat kondusif," urainya.

Senada, Arianto menambahkan sehubungan dengan pilkades yang diduga cacat hukum,  panitia melaksanakan seleksi sesuai aturan, jika bakal calon lebih dari 5 orang,  panitia melaksanakn tes lanjutan,  PMD diduga tidak melaksanakan sesuai dengan aturan dan hanya mengumumkan hasil dari RSUD Sekayu,  "menurut saya ini cacat hukum, karena dalam poin penilaian yakni pengalaman sebagai pemerintah desa =50, izajah S1, S2 = 30, usia diatas 50 =15 ini diduga tidak digunakan. Saya berharap keadilan dapat ditegakan," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Iwan Aldes Wakil Ketua Komisi I DPRD Muba dan Rahman Senen, sama sama sepakat untuk Pemilihan Kades ditunda, namun dirinya berharap pihak dinas dapat mengkoordinasikan karena pihaknya ikut keputusan yang terbanyak, "apalagi  dana pemilihan ada  6,1 milyar,  kami serahkan kepada koordinator, digaris bawahi jangan sampai terjebak hukum," jelasnya.

Sementara, H Rabik Wakil Ketua DPRD Muba yang sekaligus selaku memimpin rapat mengatakan, sesuai hasil audensi hari ini, DPRD Muba akan mengusulkan untuk Pemilihan Kades 9 Maret untuk ditunda, "untuk surat akan segera kami layangkan ke Bupati Musi Banyuasin untuk menjadi Bahan Pertimbangan," pungkasnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update