Notification

×

Tag Terpopuler

Kaki Pencuri Ban Tertembus Peluru

Friday, March 06, 2020 | Friday, March 06, 2020 WIB Last Updated 2020-03-06T03:09:08Z
Firdaus, Pencuri Ban Dikawal Petugas Tekab 134 Polrestabes Palembang Saat Mendapatkan Perawatan Di Rumah Sakit (foto/cr01)
PALEMBANG, SP - Firdaus (30) warga Lorong Langgar Kelurahan Talang Kerangga Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang tersungkur ke tanah usai tembakan dilepaskan tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Polretabes Palembang, Kamis (5/3) kemarin.

Kaki kasus pencurian ban mobil ini tertembus peluru lantaran mencoba kabur saat hendak disergap anggota kepolisian. Firdaus diburu petugas lantaran menggasak ban mobil honda Jazz milik tetangganya sendiri.

Ya, Mariam Rahma (64) menjadi korbannya. Warga Jalan PSI Lautan Kecamatan Ilir Barat I kehilangan ban mobilnya pada 23 Desember 2019 lalu sekira pukul 03.30 WIB. Tersangka melancarkan aksinya bersama temannya berinisial IW yang masih berstatus DPO.

Korban sempat memergoki aksi para tersangka sehingga berteriak maling. Tersangka yang panik langsung melarikan diri dan meninggalkan barang curiannya bersama motor yang mereka pakai ketika beraksi. 

Berbekal laporan itu, anggota Tekab 134 Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan secara mendalam sehingga didapatkan pelaku pencuriannya tak lain adalah tetangga korban sendiri.

Petugas sempat kesulitan melacak keberadaan tersangka karena diduga langsung menghilang usai kejadian itu dan membuat petugas menaruh curiga. Mendapatkan informasi berada di kediamannya, petugas langsung melakukan penyergapan.

Mungkin karena takut ditangkap dan mendekam dalam jeruji besi, tersangka berusaha melarikan diri dan mau tak mau petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melepaskan tembakan hingga timah panas bersarang di kaki kirinya. Petugas sempat membawa tersangka ke rumah sakit terdekat. 

Saat ditemui diruang piket pidana umum unit TEKAB 134 tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dia hanya diajak oleh temannya bernisial IW untuk melakukan pencurian ban milik tetangganya itu. 

"Saya dipaksa pak sama teman, tugas saya hanya melihat kondisi sekitar dan IW lah yang mengambil ban itu. Barang bukti belum sempat kami bawa,” terang tersangka. 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab, Iptu Tohirin membenarkan penangkapan tersangka pencurian ban mobil pribadi korban bersama rekannya berinisial IW. 

“Benar, kita amankan tersangka ini dirumahnya dan saat diamankan pelaku mencoba kabur dari kepungan anggota, kita masih melakukan pengejaran terhadap teman tersangka yang ikut beraksi bersama tersangka,” singkat dia. (Cr01)
×
Berita Terbaru Update