Notification

×

Tag Terpopuler

Sholat Jumat Ditiadakan Sementara

Tuesday, March 31, 2020 | Tuesday, March 31, 2020 WIB Last Updated 2020-03-31T01:58:39Z
Ketua MUI kota Pagaralam, Masrur Aminullah, (foto/repi)
PAGARALAM, SP - Mengantisipasi penyebaran Covid-19, untuk sementara waktu pelaksanaan sholat Jumat di Kota Pagaralam ditiadakan diganti dengan sholat Dzuhur. Hal itu dikatakan Ketua MUI Pagaralam Masrur Aminullah saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam. Senin (30/03/2020). 

Ketua MUI Pagaralam Masrul Aminullah mengatakan, untuk sementara pelaksanaan sholat Jumat diganti dengan sholat Dzuhur di rumah masing-masing dan pihaknya sudah lakukan rapat bersama Walikota, kepolisian, dan Forkopimda. 

"Karena dihukum Islam diutamakan kesehatan, maka berkenaan dengan mewabahnya Covid-19 ini, kita tidak ingin terlambat menangani pencegahan, seperti di daerah lain yang sudah tersebar virus tersebut," kata dia. 

Lanjut Masrur, sebenarnya sebagai seorang muslim pihaknya berat meninggalkan sholat Jumat, tetapi untuk kepentingan dan kesehatan bersama maka dilakukan untuk pencegahan, Dikarenakan didalam Islam pencegahan itu dibolehkan. 

"Maka untuk sementara diganti dulu dengan sholat Dzuhur, karena kita tidak tahu siapa yang terjangkit Covid-19 siapa yang tidak, oleh karena itu dilaksanakan pencegahan," jelasnya. 

Ditambahkan Masrur, penghentian sementara ini akan dimulai Jumat depan sampai kondisi benar-benar  aman dari Covid-19. 

"Kita tunggu pihak terkait menyatakan masalah Covid-19 ini benar-benar aman," paparnya. 
Masrur menuturkan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Pagaralam untuk bersama dan bersatu melawan Covid-19. 

"Karena kalau kita kompak melawan Covid-19 ini, jika masih ada masyarakat melaksnakan Jumat, itu kembali kepada individu masing masing, kalau untuk kepentingan umum itu sangat disayangkan," ujarnya. (Repi)

×
Berita Terbaru Update