Notification

×

Tag Terpopuler

Tes SKB Ditunda Hingga Batas Waktu Tidak Ditentukan

Tuesday, March 31, 2020 | Tuesday, March 31, 2020 WIB Last Updated 2020-03-31T02:25:33Z

PALEMBANG, SP - Dampak virus corona (Covid-19) juga berefek pada jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. 

BKN Kantor Regional VII Palembang menyatakan penundaan jadwal pelaksanaan SKB dari 17 instansi di Sumsel akan ditunda hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Kepala Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Kantor Regional VII Palembang, Andri Hafif mengatakan, penundaan jadwal pelaksanaan SKB tersebut dilakukan sebagai pelaksanaan intruksi pusat.

Dijelaskannya, penundaan jadwal pelaksanaan SKB tersebut sebagai respon menyikapi situasi wabah Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

"Belum tahu kapan akan dilaksanakan, jadwal sebelumnya itu rencananya 26 Maret," katanya, Senin (30/3/2020).

Menurut Andri, jumlah peserat SKB wilayah Sumsel sendiri akan diikuti 9.021 orang dari 17 instansi yang melaksanakan penerimaan CPNS.

"Yang ikut SKB ada 9.021, mereka akan memperebutkan jumlah formasi keseluruhan sebanyak 4.020 posisi," katanya.

Terkait info lanjutan, pihaknya meminta kepad amasyarakat yang telah dinyatakan lulus ke tahap SKB untuk terus memantau website/media sosial instansi yang dilamar agar bisa mengetahui infomasi ter-update.

"Kita belum tahu kapan pelaksanaannya, kita akan umumkan setelah mendapatkan keputusan resmi dari BKN pusat," katanya.

Sebelumnya, telah ada keputusan mengenai hal ini yang disampaikan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

Sementara itu, berdasarkan data BKN Kantor Regional VII, berikut jumlah peserta yang akan ikut SKB dari 17 instansi, yakni: Pemerintah Provinsi Sumsel 494, Pemkab Musi Banyuasin 622, Pemkot Prabumulih 356, Pemkab Lahat 841, Pemkab Pali 427, Pemkab Muara Enim 612, Pemkab Musi Rawas 572, Pemkab Musi Rawas Utara 375, Pemkot Lubuk Linggau 316, Pemkab Ogan Komering Ilir 154, Pemkab Banyuasin 410, Pemkab OKU Timur 610, Pemkab OKU Selatan 323, Pemkab Ogan Ilir 379, Pemkab Empat Lawang 244, Pemkot Palembang 1.865 dan Pemkab OKU 421. (Ara)
×
Berita Terbaru Update