Notification

×

Tag Terpopuler

Dodi Beri Stimulus Pajak Pelaku Usaha dan Masyarakat​

Monday, April 20, 2020 | Monday, April 20, 2020 WIB Last Updated 2020-04-20T02:14:48Z
Bupati Muba Dodi Reza Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan Terkait Pemberian Stimulus Kepada Wajib Pajak
MUBA, SP - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex kembali melakukan kebijakan mengambil alih sebagian beban hidup masyarakat dan pelaku usaha di Bumi Serasan Sekate. Dodi menerbitkan surat keputusan penundaan pembayaran pajak dan meniadakan denda keterlambatan pembayaran pajak sejumlah wajib pajak di masa Pandemi Covid-19.

Langkah itu diambil menyusul sejumlah kebijakan yang telah diterbitkan Dodi baik berupa ketahanan pangan, pencegahan, hingga pengalokasian Rp 500 miliar dari APBD Muba.​

Melalui Surat Keputusan No. 228/KPTS/BPPRD/2020, Bupati Muba Dodi Reza​ memutuskan menunda jatuh tempo pembayaran dan pelaporan pajak rumah makan, sarang walet, hotel dan sejumlah objek pajak lain untuk masa pajak April diperpanjang hingga Juni diperpanjang hingga 15 Juli 2020. Sedangkan untuk jatuh tempo pembayaran dan pelaporan pajak Bumi dan Bangunan serta pajak BPHTB menjadi 31 Desember 2020.

"Yang ketiga, ini stimulus yang meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha, yakni tidak memberi sanksi atau denda keterlambatan pembayaran pajak daerah dari masa pajak April hingga 31 Desember 2020," tegas Dodi.

Pemberian stimulus dan insentif pajak menurut Dodi bisa meringankan beban pelaku usaha. "Kita harus melihat dari semua sudut ketika mengambil langkah di saat bencana seperti ini. Selain harus cepat, semua​ sisi yang bisa membantu dan mengurangi beban masyarakat kita lakukan. Dan kita tetap mengacu pada peraturan pemerintah dan searah dengan kebijakan pemerintah pusat," terang Dodi.​

Terkait aturan teknis yang dimaksud Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex, Kepala BPPRD Muba, Riki Junaidi AP, MSi menerangkan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang mengacu pada PERPU no 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Pencegahan Covid-19.

Menurut Riki, langkah yang diambil Dodi Reza Alex (DRA) sangat populis dan berpihak kepada masyarakat. "Harapannya, para pelaku usaha tetap semangat dan optimis menjalankan usahanya di tengah badai covid19 ini. Bupati Muba Dodi Reza tahu betul beban pengusaha makin berat di saat bencana seperti ini. Kita sebagai dinas terkait juga terus mengkaji apa saja stimulus yang bisa diberikan kepada masyarakat," Untuk meringankan beban para pelaku usaha dan masyarakat disaat pandemi Covid-19 ini,” ujar Riki. (ch@)
×
Berita Terbaru Update