Notification

×

Tag Terpopuler

Ingat, Air PDAM Jangan Langsung Dimasak

Thursday, April 16, 2020 | Thursday, April 16, 2020 WIB Last Updated 2020-04-16T02:23:32Z
Ilustrasi : Instalasi PDAM Tita Musi di Jl Rambutan No 1 301444 Palembang Sumatera Selatan, (foto/net)
PALEMBANG, SP –  Untuk menghilangkan bakteri E Coli dan Coliform juga menjadi disinfektan dalam upaya pencegahan Covid-19, PDAM Tirta Musi Palembang meningkatkan dosis disinfektan (klorinisasi). Sehingga mengakibatkan air yang mengalir sampai ke rumah pelanggan sedikit berbau dan harus diendapkan selama satu malam sebelum dimasak.

Direktur Operasional PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya mengatakan, kondisi saat ini disetiap Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tirta Musi melakukan peningkatan dosis disinfektan. Hal ini tidak membahayakan karena masih diambang batas yang diizinkan sesuai Permenkes No 49/2010. 

Diharapkan, ungkap Andi,  dengan peningkatan pada ujung pengaliran kalor masih maksimal sehingga selain berfungsi sterilisasi agar air terbebas dari bakteri E Coli dan Coliform dan juga menjadi disinfektan dalam upaya pencegahan Covid-19. 

"Iya kita tingkatkan konsentrasinya dari sebelumnya 0,5 ppm (part per million) jadi 0,8 ppm. Ini masih aman kriterianya, hanya kita imbau sebaiknya jika ingin dimasak sebagai air minum sebaiknya diendapkan semalam dulu baru kemudian dimasak," kata Andi, Rabu (15/4/2020).

Sementara itu, ungkapnya, pihak PDAM Tirta Musi juga terus menyuplai pasokan air pada westafel-westafel portable yang ditempatkan baik di pasar tradisional, terminal, ataupun tempat wisata yang ada di Kota Palembang. 

"Jika seperti usulan di RT ada westafel mungkin akan kekurangan, makanya prioritas suplai air mencukupi untuk pasar tradisional. Kekurangan yang kita maksud adalah armada untuk menyuplai air di drum westafel portabel yang belum siap," katanya. 

Namun, pihaknya berupaya untuk tetap memaksimalkan layanan ditengah pandemi Covid-19. "Mudah-mudahan pandemi ini bisa berlalu sehingga aktivitas kembali normal," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update