Notification

×

Tag Terpopuler

Jelang PSBB Palembang Dirikan Lima Check Point

Thursday, April 23, 2020 | Thursday, April 23, 2020 WIB Last Updated 2020-04-23T02:13:53Z
Petugas Check Point Kota Palembang Sedang Memberikan Pengarahan Kepada Pengendara Sepeda Motor akan Pentingnya Menggunakan Masker Dalam Rangka Pencegahan Penularan Virus Corona yang Saat Ini Sedang Mewabah Termasuk di Kota Palembang, (foto/ist)
PALEMBANG, SP - Jelang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tim gabungan Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palembang mendirikan pos pemeriksaan (check point) di lima titik pintu masuk.

Setiap pos pemeriksaan diisi 16 petugas gabungan terdiri dari anggota Polrestabes Palembang, Kodim 0418, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penangulangan Bencana (DPKPB) dan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Palembang.

Dandim 0418 Palembang Kolonel Arm Widodo Noercahyo yang juga Wakil Ketua Tim Gugus Covid-19 Kota Palembang mengatakan, nantinya petugas check point akan melakukan pemeriksaan terhadap pergerakan moda transportasi, pemeriksaan setiap orang, kendaraan dan barang yang melalui pos.

“Lima titik check point ini ada di pintu masuk dari terminal  Karya Jaya, Tanjung Api Api (TAA), Plaju, OPI, dan Jakabaring, dan dua tim akan melakukan patroli mobile dibagian Ulu dan Ilir  kota ini,” katanya, usai melepas petugas gabungan di halaman Kodim 0418 Palembang, Rabu (21/4/2020). 

Dikatakannya pendirian check point bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang kini sudah mewabah di sebagian besar kabupaten kota, termasuk Kota Palembang. Petugas juga katanya akan melakukan edukasi kepada warga, terlebih bagi warga yang tidak melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD).

“Petugas akan memberikan edukasi berapa pentingnya APD itu, kalau tidak pakai masker mereka akan dihimbau untuk memakai masker, juga akan menerapkan physical distancing bagi pengendara,” katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji yang juga Wakil Ketua Tim Gugus Pencegahan dan  Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palembang menambahkan, tim gugus yang disebar di lima titik dan dua regu secara mobile itu dalam melakukan pencegahan Covid-19 akan bekerja sesuai SOP Permenkes dan UU Karantina Kesehatan yang telah diberlakukan.

“Sekarang ini masih tahap memberikan edukasi ke warga, nantinya akan diberlakukan  sampai ketingkat memaksa warga untuk pakai APD masker,” jelasnya.

Kendaraan sepeda motor juga akan diberlakukan tidak boleh berboncengan dan mobil juga akan diberlakukan hal yang sama, termasuk dalam angkutan umum. “Nantinya bermotor tidak lagi boleh berboncengan, dalam mobil harus juga tidak boleh berdekatan dan wajib mengenakan masker,” tegasnya.

Sedangkan pada malam harinya aka nada petugas yang mobile melakukan patrol, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul dan jumlah yang banyak. “Akan ada petugas dari Polsek dan Koramil yang melakukan patrol,” katanya. (Ara) 
×
Berita Terbaru Update