Notification

×

Tag Terpopuler

Mamat Ikut Keroyok Pakai Pedang

Monday, April 27, 2020 | Monday, April 27, 2020 WIB Last Updated 2020-04-27T02:36:32Z
Muhammad Effendi Alias Mamat Diringkus Atas Kasus Penggoroyokan (foto/do)
PALEMBANG, SP – Muhammad Effendi alias Mamat (58), dibekuk Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang, di kediamannya, Jumat (24/4). Mamat adalah pelaku penggeroyokan terhadap Miko (32), warga Jalan KH Azhari, Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab, Iptu Tohirin mengatakan, ditangkapnya pelaku akibat melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pedang.

“Yang kami amankan adalah salah satu pelaku yang ikut menggeroyok korban bernama Miko. Pelaku saat itu ikut menganiaya korban menggunakan pedang. Kami amankan di rumahnya, aman tidak ada perlawanan,” ujar Iptu Tohirin kepada awak media, Minggu (26/4) kemarin. 

Kejadian pengeroyokan ini terjadi pada 15 Maret 2020 lalu sekitar pukul 21.00 WIB, dimana pelaku bersama temannya R (DPO) di depan lorong, pelaku dan korban yang merupakan tetangga langsung mengeroyok korban dengan sajam jenis pedang.

Sedangkan untuk pelaku lainnya, lanjut Iptu Tohirin, sudah dikantongi identitasnya. “Untuk pelaku sendiri terancam dengan pasal 170 KUHP mengenai tindak pidana pengeroyokan diancam dengan hukuman penjara selama lima tahun enam bulan” tutupnya.

Sementara, pelaku Mamat mengakui perbuatanya melakukan pengeroyokan terhadap korban bersama temannya R. “Saya memang melakukan aksi pengeroyokan bersama teman saya, aksi nekat yang saya lakukan bersama teman ini dikarenakan saya tidak terima anak saya terlibat perkelahian dengan korban,” singkat dia. (do)
×
Berita Terbaru Update