Notification

×

Tag Terpopuler

Motor Dicuri, Jukir Ogah Tanggung Jawab

Wednesday, April 29, 2020 | Wednesday, April 29, 2020 WIB Last Updated 2020-04-29T02:46:46Z
Korban Daya Sudharma Saat Membuat Laporan Ke Spkt Mapolrestabes Palembang, Kemarin (foto/ist)
PALEMBANG, SP – Daya Sudharma (28), pedagang Pasar Induk Jakabaring Palembang, mendatangi SPKT Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/4) kemarin. Dia melaporkan kasus pencurian sepeda motor yang dialaminya. 

Diketahui, kejadian berawal saat korban, warga Jalan KH Azhari, Seberang Ulu II, Pelembang ini seperti biasa memarkirkan motornya di area parkir di TKP dan ditinggal untuk berdagang. Namun, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 04.00 WIB motor yang diparkirkan sudah hilang dan juru parkir (jukir) di TKP tidak tahu siapa yang membawa motor dengan Nopol BG 2804 ACG.

Akibatnya korban dari TKP langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut Adi, ia selalu memarkirkan motornya di area parkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saya biasanya parkir di sana pak, aman saja tidak pernah dicuri. Namun saat hendak pulang berdagang, motor saya itu sudah hilang di tempatnya,” ujar korban kepada petugas yang menerima laporannya. 

Namun yang membuat ia tambah kecewa dengan penjagaan jukir di TKP yang seolah lepas tanggung jawab. "Saya tidak habis pikir saya biasanya parkir disitu selama ini aman-aman saja tapi sekarang malah hilang dan saya tanya jukir dia tidak tahu menahu," sesalnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dialami korban saat sedang berdagang di TKP.

"Laporan sudah kita terima dan telah dilakukan olah TKP dan mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV yang ada di TKP, selanjutnya berkas laporan diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti. Untuk pelakunya sendiri bila tertangkap dan terbukti bersalah akan dikenakan hukuman penjara selama tujuh tahun penjara," singkat Heri. (fan)
×
Berita Terbaru Update