Notification

×

Tag Terpopuler

Pembekalan Keterampilan Korban PHK Dilakukan Secara Online

Thursday, April 09, 2020 | Thursday, April 09, 2020 WIB Last Updated 2020-04-09T02:48:28Z

PALEMBANG, SP – Pemerintah Kota Palembang akan mmeberikan keterampilan kepada korban PHK. Selain itu, korban PHK juga akan mendapatkan dana insentif  sebesar Rp2,4 juta.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang, Yanuarpan mengatakan, program tersebut ditujukan pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi dari wabah Corona Virus Disease (Covid-19). 

Dimana pemerintah Kota Palembang membuka peluang sebanyak-banyaknya bagi masyarakat yang ingin mendaftar. 

"Kita tidak diberi kuota, kita memenuhi kuota Sumsel sebanyak 83.159, siapa saja korban PHK dan dia yang tidak punya pekerjaan bisa daftar lewat email Disnaker Kota Palembang atau WA yang telah ditentukan sebelumnya," katanya, Rabu (8/4/2020).

Untuk pendaftaran sendiri sebelumnya telah diumumkan bisa dilakukan secara online melalui akun gmail resmi Dinas Tenaga Kerja Palembang, yaitu prakerjasumsel, atau hubinsyaker.palembang atau bisa juga konfirmasi melalui nomor Whatsapp 08197817177.

Yanuarpan mengatakan, berdasarkan arahan provinsi, setiap daerah boleh mendaftar sebanyak-banyaknya kemudian akan diseleksi oleh pemerintah pusat. Selain langsung melalui akun tersebut, pendaftaran juga telah dikoordinir oleh camat, lurah, serikat pekerja dan Lembaga Pendidikan dan Keterampilan (LPK). 

"Terakhir pendaftaran di Palembang hari ini, Rabu (8/4/2020) pukul 15.00 WIB, yang sudah terdaftar lewat kelurahan/camat ada 14.791 orang, data finalnya nanti," katanya. 

Setelah pendaftaran di tutup, data akan diserahkan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumsel, kemudian dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja. Setelah diverifikasi, pemerintah pusat akan mengumumkannya lewat email masing-masing perdaftar tersebut. 

"Tahap pertama setelah diterima, mereka diminta memilih jenis keahlian yang akan diikuti. Seperti Bahasa Inggris, komputer dan keahlian lainnya," katanya. 

Setelah dilatih LPK yang ditunjuk pemerintah, di Palembang ada 20 LPK yang bisa melatih lewat online, peserta akan dilatih selama empat bulan. "Pelatihan akan dilakukan secara online terutama selama kondisi belum aman dari Covid-19," katanya. 

Jika aturan tidak berubah, berdasarkan surat dari kementerian, para peserta pelatihan mendapatkan insentif selama empat bulan Rp600 ribu perbulan atau Rp2,4 juta. Sementara LPK mendapatkan Rp1 juta setiap pelatihan. Pembayaran yang dilakukan lewat digitalisasi dan tidak berbentuk uang tuna. Setelah pelatihan peserta mendapatkan sertifikat. 

"Sehingga diharapkan setelah Corona berlalu dan kondisi dinyatakan aman, para peserta yang akan melamar pekerjaan kembali sudah mendapatkan tambahan keahlian," katanya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update