Notification

×

Tag Terpopuler

RT di Palembang Mulai Karantina Wilayah

Thursday, April 02, 2020 | Thursday, April 02, 2020 WIB Last Updated 2020-04-02T02:32:01Z
(foto/net)
PALEMBANG, SP - Sesuai arahan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang memperbolehkan melakukan karantika, sejumlah dari RT hingga Kecamatan mulai melakukan karantina wilayah secara mandiri.

Salah staunya yang telah melakukan karantina wilayah mandiri ini yakni Kawasan Komplek Kenten Indah, Kecamatan Sako Kenten. Langkah Karantina Wilayah tersebut dipilih untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 

Salah seorang warga Komplek Kenten Indah, Erika mengatakan, karantina wilayah telah dilakukan di kawasan tempat tinggalnya. Karantina tersebut didukung warga untuk membatasi orang masuk dan keluar lingkungan.

"Di tempat kita itu sudah dibatasi, ditutup sementara yang melintas ke RT 21 dan RT 47, ini untuk antisipasi penyebaran Covid019," katanya, Rabu (1/4/2020). 

Camat Sako Palembang, Amiruddin Sandi mengatakan, di wilayahnya tidak ada karantina wilayah secara mandiri. Sementara penutupan jalan di Kenten Indah RT 21 Keluraha Sukamaju jalan ini sudah lama ditutup sementara. Hal ini menjadikan Jalan Nurdin Panji arah simpang Kebun Sayur banyak parkir kendaraan tonase berat. 

“Jadi banyak warga dari Nurdin Panji ke Kenten Laut mengambil jalan pintas ke jalan ini, maka ditutup sementara. Warga penduduk Kenten Indah bisa masuk lewat jalan utama. Jadi tidak ada karantina wilayah," ujarnya. 

Sementara itu, Camat Sematang Borang Tris Septiawan mengatakan, pihaknya belum melakukan karantina wilayah karena masih menunggu petunjuk arahan dari Walikota. 

"Karena untuk penetapan karantina wilayah itu berdasarkan PP 21 tahun 2020 turunan dari UU No 6 tahun 2018 itu diusulkan oleh Gubernur/Wako/Bup ke menteri dengan pertimbangan dari pihak terkait," katanya. 

Kendtai demikian, langkah-langkah Preventif masih dilakukan terutama untuk pemantauan pendatang yang masuk ke wilayah Kecamatan Sematang Borang. Dimana pihaknya meminta bantuan dari ketua RT dan RW untuk memantau wilayahnya jika ada pendatang dan segera melaporkan ke kelurahan/kecamatan dan ditembuskan juga ke puskesmas untuk memudahkan koordinasi memantau yang bersangkutan. 

"Data nama, umur, jenis kelamin, alamat dan no.hp kita catat, dan Kita himbau yang bersangkutan untuk mengisolasi diri selama 14 hari," katanya. 

Dijelaskanya, pihak kecamatan juga berkoordinasi dengan puskesmas, Koramil dan Polsek serta yang bersangkutan dan pihak keluarga untuk mentaati prosedur dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Selain itu, kata Tris, telah masyarakat iimbau agar tidak mudik/berpergian keluar kota sesuai dengan arahan Walikota dan Gubernur.

"Peran serta ketua RT jg kami sgt harapkan untuk menetralisir keresahan masyarakat terkait kekhawatiran pendatang tersebut Itulah sebabnya perlu sama-sama kita untuk memantau lingkungan tempat tinggal masing-masing mentaati himbauan prosedur yang dikeluarkan pemerintah," jelasnya. 


Ditambahkannya, untuk penyediaan tempat cuci tangan baru sebatas lingkungan kantor lurah dan camat, namun kecamatan telah menghimbau juga pemilik usaha/kantor swasta lainnya untuk menyediakan fasilitas tersebut. 

"Kegiatan penyemprotan kita lakukan terhadap fasum dan fasos yg ada dan alhamdulillah, ada juga inisiatif dari masyarakat yang menyemprot secara mandiri terhadap rumah dan lingkungan tempat tinggal mereka," katanya. 

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan kerjasama dari masyarakat untuk menjaga kebersihan dan sterilitas lingkungan mereka, menerapkan social distancing dan berdiam di rumah kecuali ada hal yang sangat mendesak serta juga memakai masker. (Ara)
×
Berita Terbaru Update