PALEMBANG, SP - Guna mencegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), warga diminta untuk melaporkan jika mengetahui ada pendatang.
Darmadi Ketua RT 21 RW 007 jalan Jaya kecamatan SU II, Palembang mengatakan, bagi pendatang yang bukan penduduk asli, hendaknya harus melaporkan diri.
"Nah, dalam kaitan ini, warga kita minta melaporkan jika mengetahui ada pendatang," katanya saat di wawancara Sumsel Pers, usai melakukan pertemuan bersama warganya, Senin (27/4).
Dengan begitu, wabah virus carona bisa dicegah. Karena, wabah carona tersebut tertular melalui sentuhan antar manusia.
"Maka dari itu kita tidak ingin ada orang pendatang masuk kesini. Ya paling tidak harus melapor ke RT setempat," bebernya.
Ditanya, bagaimana sistem kerjanya. Menurutnya, nanti warga dibagi 3 tim. Dimana, setiap tim nanti ada 3 orang, melakukan patroli disetiap rumah warga, urainya.
Pantauan Sumsel Pers, tampak beberapa warga tengah melakukan pertemuan, mendengarkan arahan dari ketua RT nya dalam rangka, bagaimana sistem tugas dan kerja mereka, apabila mengetahui ada warga pendatang. (zul)