PALEMBANG,SP – Wali Kota Palembang Ratu Dewa menghadiri Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan (MP) III DPRD Kota Palembang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (22/9/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda, di antaranya laporan hasil reses MP III anggota DPRD Kota Palembang, laporan Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang Tahun 2026 sekaligus persetujuan bersama.
Selain itu, rapat juga mencakup penutupan Masa Persidangan III Tahun 2026 serta pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2026.
Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah laporan Pansus III mengenai Raperda Pemajuan Kesenian Kota Palembang.
Ratu Dewa menyebut persetujuan Raperda Pemajuan Kesenian menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang kesenian.
Ia mengatakan, pembahasan regulasi tersebut telah melalui proses yang cukup panjang. Menurutnya, raperda terkait Pemajuan Kesenian telah dinantikan sejak 2014 dan baru mendapatkan persetujuan pada tahun ini.
"Dengan penantian yang cukup panjang, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Palembang yang telah melakukan persetujuan terhadap Pemajuan Kesenian Kota Palembang," kata Ratu Dewa dalam sambutannya.
Ratu Dewa berharap penetapan raperda tersebut nantinya dapat memenuhi kebutuhan hukum sekaligus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di bidang perdagangan dan kesenian.
"Pemajuan Kesenian akan ditindaklanjuti secara teknis melalui Perwali. Nanti akan diperkaya lagi. Kita juga akan meminta masukan serta saran dari pemangku kepentingan lainnya sehingga ini cepat kita tindak lanjuti melalui Sekda dan OPD pengampu lainnya," ujarnya.
Dengan persetujuan tersebut, pemerintah daerah selanjutnya akan menyiapkan tindak lanjut teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ara)
