Notification

×

Tag Terpopuler

WFH ASN Muba Diperpanjang Hingga 21 April

Sunday, April 12, 2020 | Sunday, April 12, 2020 WIB Last Updated 2020-04-12T03:19:31Z
Bupati Muba, DR.Dodi Reza Alex Noerdin
MUBA, SP - Work Form Home, (WFH), Aparatur Sipil Negara, (ASN), dan pegawai non PNSD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin semula sampai tanggal 8 April 2020 diperpanjang sampai tanggal 21 April 2020.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800/378/BKPSDM/2020 yang dikeluarkan di Sekayu 9 April 2020.​

"Meski WFH namun setiap Sekretariat dan Bidang Pada Perangkat Daerah Ditugaskan 2 orang pegawai (boleh pengawas atau pelaksana atau Jabatan fungsional atau tenaga kontrak) agar proses roda pemerintahan atau pelayanan publik tetap berjalan normal," ujar Kepala BKPSDM, Sunaryo SSTP MM., kemarin.

Sementara itu, Bupati Muba, DR, Dodi Reza Alex Noerdin meminta seluruh perangkat daerah dan ASN memanfaatkan teknologi digital untuk tetap menjalankan seluruh aktifitas pekerjaan pelayanan publik dan kebutuhan lainnya.​

"ASN dan Tenaga Kontrak Wajib mengisi laporan kerja harian (SKP harian) dan mengunggah ke Perangkat Digital (Zoom, Skype, WhatsApp, Telegram) Perangkat Daerah masing-masing sebagai konfirmasi atas kehadirannya," terangnya.​

Kemudian, jam Kerja Work From Home tetap berlaku seperti biasa dan terhadap ASN dan Tegana Kontrak yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah (WFH) dilarang bepergian, apabila di langgar akan di kenakan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.​

"Meminimalisir pelayanan tatap muka dan mengoptimalkan pelayanan secara daring (online), untuk regulasinya dapat diatur oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing," pungkasnya.(ch@)
×
Berita Terbaru Update