Notification

×

Tag Terpopuler

Urine Positif, Oknum Pejabat Banyuasin Diperiksa Lanjutan

Sunday, April 12, 2020 | Sunday, April 12, 2020 WIB Last Updated 2020-04-15T03:15:43Z
Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP, Andika Darma, SH,.SI.k
BANYUASIN, SP – Salah satu oknum pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin saat ini menjabat Kepala Seksi (Kasi) Sarana PAUD Disdikbud Banyuasin. Berinisial, MF, (43), Sabtu, (11/4), didampingi kuasa hukumnya, Zainal, dilakukan pemeriksaan lanjutan atas dugaan kepemilikan narkoba di Mapolres Banyuasin setelah hasil tes urinenya positif.

MF yang juga diketahui menjabat sebagai Bendahara KNPI Kabupaten Banyuasin menyerahkan diri pada, Kamis, (9/4), sekitar pukul 21.00 wib. Sehari setelah kediamannya geledah polisi.

Rabu, (8/4), dari hasil penggeledahan Polisi mengamankan enam paket ganja, sisa sabu didalam pireks di kediamannya samping SPBU Pangkalan Balai Banyuasin.

Kapolres Banyuasin, AKBP Danny A Sianipar melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Widhi Andika Darma SH SI.k, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Iya benar,  kita amankan MF beserta barang bukti narkotika", ungkap Widhi, ketika dihubungi media ini.

Saat ini, pihak keluarga mengajukan proses rehab tentu akan diajukan ke BNN untuk diproses lebih lanjut.
"Kita kenakan Pasal 111 (1) dan 112 (1) jo 127 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman 4 tahun penjara", tambahnya.

MF menuturkan, sejak 10 tahun terakhir, dirinya memiliki ketergantungan dengan narkoba sehingga kalau tidak menggunakan narkoba, kondisi tubuhnya menjadi lesu, capek dan kurang semangat dalam bekerja.

Narkotika itu dibelinya di Kota Palembang dalam jumlah yang cukup besar dan untuk konsumsi pribadi. "Saya menyesal dan minta maaf kepada keluarga", tutur MF.

Terpisah, Ketua KNPI Banyuasin  Ismail Fahmi, membenarkan jika MF merupakan bendahara organisasi yang saat ini dia pimpin. “Kalau memang benar saya turut prihatin”, katanya singkat.

Sementara itu, pengurus KNPI Sumsel, Novrizal mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu pengurusnya. Semestinya memberikan pembelajaran yang baik bagi organisasi yang lain. "KNPI belum ada tindakan, namun sebaiknya yang bersangkutan mengundurkan diri", saran dia.(Adm)
×
Berita Terbaru Update