Notification

×

Tag Terpopuler

Guru Silat Cabuli Murid Puluhan Kali

Friday, May 15, 2020 | Friday, May 15, 2020 WIB Last Updated 2020-05-15T02:53:48Z
Tersangka Arif Andi Wiranata saat diamankan di Polres OKU (foto/ist)
BATURAJA, SP - Arif Ardi Wiranata (28), warga Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), diamankan jajaran Polres OKU. Usut punya usut, Arif adalah tersangka pencabulan terhadap Melati (14), bukan nama sebenarnya.

Ya, tersangka yang tak lain adalah guru silat korban tega mencabuli korban sebanyak puluhan kali di kediaman tersangka. Penangkapan tersangka pun dibenarkan Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto.

Wahyu menjelaskan, kronologis kejadian guru silat bejat yang meyetubuhi muridnya sendiri. Modus pelaku ini saat memuluskan aksinya dengan cara mengajak korban untuk berlatih silat, kejadian berawal pada Oktober 2019. 

“Pada saat itu rumah pelaku dalam keadaan kosong, kemudian pelaku menyuruh korban ke kamar yang berada di lantai dua rumah pelaku. Kemudian pelaku menutup pintu rumahnya, lalu pelaku mencabuli dan menyetubuhi koban yang masih di bawah umur,” terangnya.

Menurut pengakuan pelaku dalam kurun waktu bulan Oktober 2019 sampai dengan Mei 2020 telah menyetubuhi korban sebanyak 20 kali yakni di rumah pelaku. Kemudian, di rumah korban pada saat orangtua Melati  tidak di rumah dan di semak-semak kebun Desa Lunggaian.

Orang tua korban tidak terima dengan kelakuan bejat tersangka dan akhirnya membuat laporan ke Polres OKU. Setelah mendapatkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres OKU bergerak cepat dalam 1×24 jam tepatnya Rabu (13/5), setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang berada di Dusun III, Desa Lunggaian.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU No.23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak, dimana ancaman hukumannya diatas 15 tahun,” pungkas dia. (fan)
×
Berita Terbaru Update