Notification

×

Tag Terpopuler

Polres Muba Musnahkan Sabu dan Ineks

Wednesday, May 06, 2020 | Wednesday, May 06, 2020 WIB Last Updated 2020-05-06T02:45:36Z
Giat pemusnahan barang bukti narkoba yang digeber Satres Narkoba Polres Muba (foto/ch@)
MUBA, SP - Jajaran Polres Muba memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba mulai dari narkoba sabu hingga ineks, Selasa (5/5) kemarin, sekira pukul 09.00 Wib di Aula Mapolres Musi Banyuasin.

"Sat reserse narkoba memusnahkan sabu dengan berat 923,88 gram dan 825 butir pil ineks. Kita musnahkan dengan cara blender," jelas Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini, sambung Pinem, terlebih dahulu dikeluarkan penetapan status dari hasil pengujian dengan Labfor Polda Sumsel serta penyisihan barang bukti narkoba untuk dimusnahkan secara bersama-sama.

"Harus kita ketahui, dari barang bukti narkotika yang disita, maka aparat kepolisian berhasil meyelamatkan 4.800 anak bangsa dengan rasio 0,25 gram sabu dan 1 butir ineks jika dikonsumsi oeh satu orang," terang dia.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Apriyadi, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas prestasi yang dicapai Polres Muba dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Serasan Sekate.

"Narkotika ini menjadi musuh negara, menjadi masalah diseluruh Indonesia. Jika tidak tegas melakukan penindakan, ini merusak sendi-sendi kehidupan, terutama generasi muda," terang dia.

Dalam pemberantasan narkotika ini, sambung dia, sudah banyak hal yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Muba, salah satunya menerapkan Perda No. 2 tahun 2018 tentang Pesta Rakyat. Dimana dalam Perda tersebut mengatur pelarangan kegiatan pesta terutama di malam hari yang menjadi sarang narkoba. (cha)
×
Berita Terbaru Update