Notification

×

Tag Terpopuler

PPNI Sesalkan Mutasi di RSUD Rupit

Wednesday, May 06, 2020 | Wednesday, May 06, 2020 WIB Last Updated 2020-05-06T02:26:22Z
Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel, HM Subhan,M.Kes
- Diduga Ada Kaitan dengan Aksi Demo

PALEMBANG, SP - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan (Sumsel) menyayangkan  adanya mutasi dua tenaga medis yang terdiri satu dokter dan satu perawat hanya karena diduga menjadi aktor aksi demo sejumlah tenaga medis di wilayah Muratara beberapa waktu lalu. 

"Yang kami sayangkan mutasi dilakukan tanpa terlebih dulu melakukan check and ricek terhadap kedua tenaga medis tersebut," kata Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumsel, HM Subhan,M.Kes usai acara  penyerahan bantuan APD dari Partai Nasdem Provinsi Sumatera  Selatan (Sumsel)  di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumsel, Selasa (5/5).

Dua hari berselang dari demontrasi, keduanya dimutasi ke wilayah Muara Kulam yang berjarak 56 kilometer dari RSUD Rupit Muratara dan berada di perbatasan Sumsel-Jambi.

Untukk itu pihaknya meminta surat keputusan (SK)  Bupati Muratara yang memutasi dua tenaga medis RSUD Rupit itu diselidiki karena disinyalir ada kaitan dengan ksi demo terkait Covid-19 pada 28 April lalu.

Subhan mengatakan pihaknya telah minta DPD PPNI Muratara agar mempelajari permasalahan mutasi tersebut karena organisasi profesi harus menjadi penengah dan membantu penyelesaiannya.

Jika terdapat hak dua anggotanya yang dilanggar dalam proses mutasi tersebut, kata dia, maka DPD PPNI Muratara akan memperjuangkan nasib keduanya.

Ia menyebut bahwa 18 item tuntutan yang disuarakan dua anggotanya beserta 251 pegawai RSUD Rupit pada 28 April di Gedung DPRD Muratara tersebut terkait fasilitas penanganan Covid-19 yang dinilai kurang.

"Tuntutan mereka itu di antaranya minta pemenuhan APD penanganan Covid-19, lalu meminta fasilitas penginapan untuk petugas yang merawat pasien Covid-19 dan meminta suplemen untuk peningkatan daya tahan tubuh," kata Subhan.

Menurutnya 18 item tuntutan tersebut sempat dibuatkan petisi namun tidak digubris Direksi RSUD Rupit sehingga dibawa para pegawai ke meja audinesi DPRD Muratara.

Keputusan mutasi tersebut juga disesalkan Ketua Komisi III DPRD Muratara, Ahmad Yudi, ia meminta Bupati melalui Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Derdaya Manusia ( BKPSDM) Muratara meninjau kembali keputusan mutasi.

"Apa yang dikritisi oleh para pegawai itu sifatnya membangun dan seharusnya ditindaklanjuti, wajar-wajar saja mereka menuntut apalagi tenaga mereka sedang dibutuhkan saat pandemi Covid-19 sekarang ini," katanya.

Sementara Sekretaris Daerah Muratara, Alwi Roham, membantah surat mutasi yang ditandatangi bupati tersebut berkaitan dengan aksi demo 251 pegawai RSUD Rupit pada 28 April lalu.

"Tidak ada hubunganya karena mutasi itu kebutuhan organisasi dan jenjang karir, jadi sudah hal biasa, mereka juga memang dibutuhkan tenaganya di Muara Kulam," ujar Alwi Roham. (dor) 
×
Berita Terbaru Update