Notification

×

Tag Terpopuler

Meski Bersimbah Darah, Sopir Taksol Ringkus Dua Pelaku Begal

Saturday, June 27, 2020 | Saturday, June 27, 2020 WIB Last Updated 2020-06-27T12:46:30Z
 Dua pelaku begal sopir taksol saat diperiksa di Mapolsek Sukarami 
PALEMBANG, SP
- Oyong Abdul Rahman (37), sopir taksi online (taksol) maxim, nyaris tewas dibegal, Jumat (26/6/2020) malam pukul 23.00 WIB. 

Beruntung, dia melakukan perlawanan hingga dua pelakunya berhasil ditangkap korban setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran.

Warga Jalan Veteran ini mengalami luka tusuk di leher kiri, punggung kiri dan lengan kiri hingga bersimbah darah. Saat ini korban mendapat perawatan medis di rumah sakit dan kondisinya membaik.

Kedua pelaku yakni, M Naufal Syakir (25), perannya sebagai otak dan eksekutor begal driver Maxim ini, warga Jalan Bay Salim Kelurahan 20 Ilir, dan rekannya, M Noval Rico Hidayat (24) warga Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.

Korban menerima orderan dari kedua pelaku menggunakan aplkasi maxim, saat mengendarai Daihatsu Xenia, BG 1937 OD warna merah. Keduanya menaiki mobil korban di depan Hotel Atlas dengan tujuan Talang Betutu Residence.

Saat tiba di Jalan AMD TI simpang ponpes Aulia Cendekia, kedua pelaku melancarkan aksinya menggunakan pisau. Korban pun berusaha kabur dan meminta pertolongan. 

Kedua pelaku membawa kabur mobil korban. Korban yang berhasil kabur melakukan pengejaran dibantu rekan-rekan  ojol lainnya yang melihat kejadian itu.

Kapolsek Sukarami Kompol Irwanto SIk didampingi Kanit Reskrim Iptu Hermansyah SIp SH menegaskan telah mengamankan kedua pelaku begal taksi online Maxim.

“Kita dapat laporan dan kejar-kejaran dengan dua pelaku dibantu rekan-rekan driver online dan kedua pelaku berhasil tangkap di SPBU Gasing, Banyuasin,” katanya.

Atas perbuatannya itu, pelaku begal ini terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau minimal 12 tahun pidana penjara. (do)
×
Berita Terbaru Update