Notification

×

Tag Terpopuler

Nongkrong Bawa Samurai, Rendi Diciduk Tim Hunter

Saturday, June 27, 2020 | Saturday, June 27, 2020 WIB Last Updated 2020-06-27T06:41:40Z
Muhammad Rendiansyah, pelaku kepemilikan sajam jenis samurai saat diamamkan Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang (FT DENI)
PALEMBANG, SP
- Muhammad Rendiansyah (19), warga Lorong Beringin Jaya, Kelurahan 13 Ulu,     Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, diciduk Tim Hunter Regu Carli Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Jumat (26/6/2020) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto didampingi Danru Tim Hunter Carli 2 Ipda Sugriwa Candra menjelaskan, pemuda berambut gondrong itu diamankan saat tengah nongkrong di bawah jembatan Ampera wilayah ulu.

Petugas yang curiga dengan gelagat pelaku, mendekatinya dan langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, Tim Hunter mendapati samurai yang diselipkannya di pinggang kanan.

"Selain pedang petugas juga menyita lem aibon yang ditemukan di saku celana pelaku," ujar AKBP Sonny Triyanto, Sabtu (27/6/2020). 

Tak ayal, Rendi pun dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UUD No. 12 tahun 1951 tentang menguasai, menyimpan atau membawa senjata tajam tidak sesuai dengan profesinya. Untuk selanjutnya pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Dihadapan petugas yang memeriksanya, Rendi hanya bungkam saat ditanya awak media perihal samurai yang dibawanya itu. (cr03)
×
Berita Terbaru Update