Notification

×

Tag Terpopuler

Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap

Tuesday, June 30, 2020 | Tuesday, June 30, 2020 WIB Last Updated 2020-06-30T07:21:13Z
Epik, pelaku pengeroyokan saat digiring ke Mapolrestabes Palembang (FT DENI) 
PALEMBANG, SP 
- Zulfikar alias Epik (24) warga Jalan Kadir TKR Lorong Sari Irama Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, ditangkap Team Anti Bandit (Tekab 134) Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (30/6/2020).

Epik adalah pelaku penganiayaan terjadap anggota Polri yang bertugas di Polres Kabupaten OKU Selatan Robertus, Roy Ramadona (33).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono didampingi Kanit Tekab Iptu Tohirin mengatakan pelaku diamankan saat berada dirumah kediamannya. 

Menurutnya, tertangkapnya pelaku berkat informasi dari masyarakat yang didapatkan anggota Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. 

"Selain itu ketika mengetahui keberadaannya petugas pun langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan," ujarnya, Selasa, 30/6/2020). 

Dijelaskannya, insiden penganiayaan berlangsung di Jalan Palembang Darussalam samping Monumen Perjuangan Rakyat Kelurahan 19 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pada 21 September 2017 sekira pukul 12.30 WIB.

Pelaku Epik bersama Dedek melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana pelaku Dedek tidak senang dengan korban yang sedang mengendarai mobil berhenti secara mendadak.

"Pelaku ini tidak senang melihat korban berhenti mendadak. Menurut keterangan pelaku Dedek turun dari mobil angkot jurusan Ampera-Tangga Buntung yang dikendarai pelaku Epik dan langsung berkelahi dengan korban," terang Nuryono.

Melihat rekannya berkelahi lanjut Nuryono pelaku Epik turun dari angkot yang dikendarainya. Dengan memegang besi Epik langsung memukul korban di bagian kepala dan badan. Akibatnya ulahnya, korban mengalami luka dibagian kepala, tangan dan badan.

"Atas laporan korban, anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku Dedek. Kemudian Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku Epik setelah buron selama dua tahun," tuturnya.

Sementara itu pelaku epik saat ditemuin diruangan telah mengaku perbuatannya. Dia tidak mengetahui kalau korban yang dipukulnya seorang anggota polisi.

"Saya ketika melakukan aksinya tersebut korban ini berpakai preman dan juga waktu kejadian saya melihat teman lagi ribut. Spontan saya ikut membantu saja dan setelah kejadian kami kabur," ungkapnya. (cr03) 
×
Berita Terbaru Update