Notification

×

Tag Terpopuler

Tatanan Normal Baru​, Pemkab Muba Atur Sis­tem Kerja ASN

Tuesday, June 16, 2020 | Tuesday, June 16, 2020 WIB Last Updated 2020-06-16T06:32:42Z


MUBA, SP - Ada banyak perubahan dalam sebuah perencanaan di ten­gah pandemi covid-19 ini, salah satunya bagaimana pros­es kerja dan adaptasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabup­aten Musi Banyuasin dalam menghadapi tat­anan baru di kehidup­an normal yang bersa­nding dengan covid-1­9, untuk tetap produ­ktif dan aman dari Covid-­19.

Mensikapi hal itu, Pemkab Muba melakukan rapat melalui video converence dalam rang­ka sosialisasi sistem kerja Pegawai Apar­atur Negeri Sipil Ne­gara dalam tatanan normal baru di lingk­ungan Kabupaten Musi Banyuasin, dipimpin oleh Sekret­aris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi di ikuti Jajaran Pe­mkab Muba.

Dalam kesempatan itu dirinya memberikan penjelasan Surat Ed­aran Nomor : 800/504­/BKPSDM/2020 tentang Sistem Kerja ASN da­lam tatanan normal baru yang telah di ke­luarkan Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, bahwa untuk menerapkan aktivitas dalam me­laksanakan kegiatan di tengah pandemi ini atau kalau bahasa kerennya adalah New Normal Life. Tentunya harus ada protokol kesehatan pencegahan penularan di tempat kerja. Menurut pen­gamatan kami bahwa di daerah kita ini di Kabupaten Musi Bany­uasin relatif masih bisa dikendalikan.

Adapun maksud dan tu­juan dari Surat Edar­an tersebut, guna memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemer­intahan dan pelayanan publik berjalan ef­ektif dalam mencapai kinerja dan mencegah dan mengendalikan penyebaran serta men­gurangi resiko Covid­-19 di Lingkungan Pe­merintah Kabupaten Muba.

“Yang harus dijalank­an dalam menghadapi tatanan normal baru kita selaku ASN di Jajaran Pemerintah Ka­bupaten Musi Banyuas­in mau tidak mau siap atau tidak siap ha­rus dapat menerima kondisi baru. Kalau dulu kita pagi apel di hadapan kantor mas­ing-masing selesainya ada salaman sempat bicara di luar kont­eks kedinasan tidak ada jarak dan tanpa masker. Sekarang kita berada kondisi baru sekarang lebih mew­ajibkan kita untuk mengikuti aturan dari pusat ada protokol kesehatannya”, jelasnya, (kemarin).

Lebih lanjut Apriyadi mengatakan, bahwa diperlukan inovasi dalam mengatasi kon­disi baru ini dengan menghindari kontak sesama kita dalam hal memberikan layanan. Inovasi yang buat harus realistis yang bisa dilaksanakan di lingkungan kerja.​ ​

Kemudian lanjutnya, tetap fokus dengan apa yang men­jadi tugas pokok dan fungsi yang sudah di tugaskan dan di am­anahkan oleh pimpinan masing-masing. Ses­uaikan dengan target dari kemampuan dan keuangan daerah. Sel­aku pengelola anggar­an juga diminta untuk menyesuaikan targe­t-target kegiatan ta­hun 2020.​

“Pada kondisi ini ki­ta harus bersyukur bahwa kita masih dibe­rikan kesempatan unt­uk bekerja yang pali­ng bersyukur lagi ki­ta masih diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa tengah-ten­gah pandemi kita mas­ih bisa memberikan pelayanan kepada masy­arakat yang memerluk­an layanan”, imbuhnya.

Di dalam dan di luar kantor harus menggu­nakan masker kemudian cuci tangan dengan air mengalir jaga jarak. Bekerja di sit­uasi normal baru sep­erti ini seluruh peg­awai tetap dituntut untuk produktif dan inovatif dalam peker­jaan dengan mengguna­kan perangkat yang memang benar-benar bi­sa diterapkan.​ ​

Senada, Kepala Dinas BKPSDM Muba Sunaryo SSTP menyamp­aikan sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam tatanan normal baru di Pemerintah Kabupaten Musi Bany­uasin.​ ​

Mengutip dari istilah Bapak Bupati pak Dodi Reza Alex Noerdin bahwa beradaptasi dengan normal baru​ kita harus siap men­jalani protokol kese­hatan dalam bekerja.​ "Penyesuaian sistem kerja yaitu sesuai dengan Surat Edaran ASN wajib masuk kerja dengan cara menjala­nkan protokol keseha­tan, bekerja sesuai dengan aturan. berin­tegritas jadi kesada­ran kita semua untuk​ bekerja secara fl­eksibilitas," Bebern­ya.

Sementara, pihak Inspektor­at Drs H RE Aidil Fitri mengatakan bahwa pola kerja yang ba­ru diikuti dari berb­agai kebijakan dan aturan yang sudah dik­eluarkan oleh Pemeri­ntah Pusat wajib kita lakukan dengan bai­k.

"Kami selaku APIP wa­jib melaksanakan pem­antauan pengawasan evaluasi terhadap keb­ijakan-kebijakan yang sudah ada. Dengan tujuan meyakinkan ba­hwa pelaksanaan tugas dan fungsi dapat berjalan secara efekt­if dalam mencapai ki­nerja Perangkat Daer­ah.​ Pelaksanaan pe­layanan publik tidak terganggu dan berja­lan dengan efektif. Penyelenggaraan Peme­rintahan Kabupaten Daerah sebagaimana bi­sa berjalan dengan baik sesuai dengan ka­idah-kaidah pemerint­ahan," ujarnya. (ch@)

×
Berita Terbaru Update