Proses penantanganan SK Pelantikan yang dilakukan salah satu PNS di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Rabu (1/7/2020). (foto:Ist) |
Perubahan status 100 persen dari CPNS menjadi PNS ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS pada pasal 39 ayat 1.
Dalam pengarahannya, Harnojoyo berharap para PNS ini dapat memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
"Bekerjalah dengan memiliki integritas, profesionalitas, loyalitas terhadap tanggung jawab pekerjaan guna menuju terciptanya good governance serta Palembang Darussalam 2023,” ujar Harnojoyo.
Ia mengatakan, PNS yang telah resmi diambil sumpah janjinya, merupakan putra dan putri terbaik yang berhasil menjadi abdi negara.
“Kita tahu sekitar puluhan ribu peserta CPNS yang mendaftar dan mereka yang terpilih dan lulus seleksi ini adalah orang terbaik. Untuk itu, menjadi PNS saat ini sangat sulit untuk ditempuh dan saya kira kesempatan yang telah mereka dapatkan ini jangan disia-siakan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Di tengah Pandemi Covid 19 ini, Harnojoyo berpesan agar mereka dalam menjalankan aktivitasnya dan mengajak masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan.
"Saya berharap dukungan penuh bagi semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap kegiatan terutama kegiatan di luar rumah guna memutus mata rantai covid 19," terangnya. (Rel)