Notification

×

Tag Terpopuler

Wagub Sumsel Akui Silpa Tahun 2019 Cukup Besar

Monday, July 13, 2020 | Monday, July 13, 2020 WIB Last Updated 2020-07-13T08:05:07Z
Wagub Sumsel H Mawardi Yahya
PALEMBANG, SP
- Terkait  konstruksi pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun 2019 menunjukkan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp349,152 milyar, Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Mawardi Yahya mengakui Silpa tersebut dinilai  masih  cukup besar.

Hal tersebut dikemukakan Mawardi dalam Rapat Paripurna ke XIV DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019 di ruang Paripurna DPDR Sumsel, Senin (13/7).

Rapat paripurna DPRD Sumsel dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi  dan di hadiri sejumlah anggota DPRD Sumsel serta para undangan.

Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., dan Sekda Sumsel H Nasrun Umar.

Menurut Mawardi Silpa tersebut terdiri dari :
a. Saldo kas BLUD sebesar Rp 28,658 Miliar yang merupakan pelampauan target penerimaan dan efisiensi pengeluaran pada BLUD akan dipergunakan kembali oleh masing-masing BLUD untuk membiayai kegiatan operasional di Tahun 2020.

b. Saldo kas di Bendahara BOS dan PSG sebesar Rp49,858 Miliar adalah saldo yang tercatat di rekening sekolah-sekolah yang menampung dana BOS dan PSG yang dapat dipergunakan kembali di Tahun Anggaran 2020.

c. Saldo kas di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp270,614 Miliar akan dipergunakan untuk membayar sebagian utang beban, utang jangka pendek dan utang bagi hasil pajak sebesar Rp304,398 Miliar.

d. Saldo Kas di Bendahara pengeluaran OPD sebesar Rp10,355 Juta merupakan Uang Yang Harus Dipertanggung jawabkan (UYHD) atas sisa uang persediaan di bendahara pengeluaran OPD. 

e. Saldo Kas di Bendahara Penerimaan OPD sebesar Rp11,803 Juta adalah pendapatan yang diterima bendahara pada tanggal 31 Desember 2019 yang belum disetor ke kas daerah.
Terhadap pencapaian realisasi APBD Provinsi Sumsel sebesar 91,31 °/o Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan lebih maksimal dalam mengestimasi pendapatan dan belanja di tahun berikutnya serta dalam pelaksanaan program pembangunan akan selalu mengacu pada program kerja yang telah disusun dan ditetapkan sehingga pencapaian realisasi belanja lebih optimal.

“Menanggapi ketidakcoookan angka pada nilai pendapatan yang disajikan pada saat pembahasan LKPJ Gubernur sebelumnya.kami akan lebih berhatj-hati dan meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah sehingga tidak terjadi kesalahan dalam penyajian angka,”katanya.

Terhadap penurunan realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2019 sebesar 0,95% dari realisasi PAD tahun 2018  menurutnya Pemprov Sumsel akan terus meningkatkan dan menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah sehingga pencapaian target PAD dapat optimal.

“Penerimaan PAD mengalami penurunan  dikarenakan penerimaan dari komponen Bea Balik Nama Kendaran Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Rokok yang lebih rendah dibandingkan tahun 2018,” katanya.

Terhadap temuan BPK terkait pengendalian, pengawasan atas pengelolaan persediaan maka diharapkan peran teknologi dan sistem pengarsipan yang teritegrasi dan transparan. 

“Dalam pengelolaan Dana BOS sudah terdapat aplikasi online yang dibangun oleh Kementerian Pendidikan dan Pemerintah Provinsi juga berusaha membuat aplikasi yang mempetmudah pertanggungjawaban Dana BOS,” katanya.

Terhadap adanya perbedaan pencatatan nilai aset P3D menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumsel melakukan verifikasi dan validasi data antara perintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota serta helah dilakukan pemeriksaan fisik secara bersama.

Mengenai kendala yang menyebabkan tidak tercapainya target Dana Transfer Pemerintah Pusat menurutnya dikarenakan realisasi DBH bukan pajak yaitu Iuran Hak Pengusahaan Hutan dan Pertambangan Minyak Bumi tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku.

“Terhadap penerimaan lain-lain Pendapatan yang sah dapat kami jelaskan bahwa penerimaan tersebut merupakan pendapatan hibah Integrated Participatory Development and management of Irrigation Program (IPDMIP) dari Pemerintah Pusat yang pelaksanaan kegiatan fisiknya belum terealisasi di tahun 2019,” katanya.

Terhadap hasil pemeriksaan BPK tahun 2019  menurutnya Pemprov Sumsel akan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dengan langkah-langkah seperti memerintahkan seluruh OPD menyusun rencana tindaklanjut (action plan) yang memuat langkah konkrit dan batasan waktu penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dalam waktu 60 (enam puluh) hari,” katanya.

Selain itu memberikan teguran kepada Kepala OPD yang belum menyelesaikan tindak lanjut, melakukan rapat secara berkala dengan seluruh OPD yang bertujuan untuk memonitor penyelesaian tindak lanjut.

“Kami ucapkan terimakasih atas apresiasi dalam proses penyusunan perencanaan dan penganggaran pada APBD Provinsi Sumatera Selatan, lebih khusus pada prediksi ekonomi makro dan asumsinya untuk mendapat perhatian khusus dan tepat sasaran pada RPJMD, RKPD dan Nota Keuangan,” katanya.

Mawardi Yahya sangat mengapresiasi pandangan dari sembilan fraksi, yaitu partai Golkar, Demokrasi Indonesia, Gerindra, Demokrat, Kebangkitan Bangsa, Nasdem, Keadilan Sejahtera, Amanat Nasional, dan Hanura, terhadap upaya dalam mewujudkan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2019.

Mantan Bupati Ogan Ilir ini mengatakan,  untuk pencapaian realisasi APBD Sumsel sebesar 91,31 persen, Pemprov Sumsel akan lebih maksimal dalam mengestimasi pendapatan dan belanja di tahun berikutnya serta dalam pelaksanaan program pembangunan akan selalu mengacu pada program kerja yang telah disusun dan ditetapkan sehingga pencapaian realisasi belanja lebih optimal.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap upaya untuk mewujudkan pembangunan, hal tersebut keberhasilan bersama atas dasar keinginan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Mari kita kerjasama dengan berpedoman pada Undang-undang yang berlaku untuk pemerintahan secara transparan adil dan sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan tentang berbagai kinerja, program dan kebijakan yang dibuat oleh Pemprov Sumsel terkait penanganan covid-19, peningkatan kesejahteraan guru honor, program sekolah gratis, pengelolaan aset daerah, usaha-usaha yang dilakukan dalam peningkatan pendapatan asli daerah, pelaksanaan program pembangunan berdasarkan RPJMD.

“Pemprov Sumsel mempunyai program-program yang tepat sasaran, meningkatkan kualitas SDM masyarakat, petani khususnya dan masyarakat dunia usaha umumnya melalui pendidikan dan pelatihan guna meningkatkan daya saing guna mendorong tumbuhnya perekonomian,” katanya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan, kalau secara tehnis Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019 akan dibahas dalam Komisi-Komisi dengan instansi terkait dari tanggal 14 sampai 24 Juli 2020. Dan rapat paripurna diskor sampai Senin ( 20/7). (DO)
×
Berita Terbaru Update