PALEMBANG,SP – Permasalahan parkir liar masih menjadi sorotan masyarakat di Kota Palembang. Selain kerap menerapkan tarif yang tidak sesuai, keberadaan parkir liar juga kerap memicu konflik perebutan lahan hingga menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Agus Supriyanto, mengatakan pihaknya terus melakukan penertiban parkir liar dengan berkoordinasi bersama kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Salah satu lokasi yang menjadi perhatian penertiban adalah kawasan Jalan Pimpong (Sekitar PS Mall), juga Lemabang.
Menurut Agus, Dishub melalui masing-masing Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) juga bekerja sama dengan tim Jatanras untuk melakukan patroli keliling di berbagai titik parkir guna memeriksa kelengkapan administrasi.
“Kami di setiap UPTD juga bekerja sama dengan Jatanras untuk melakukan patroli ke titik-titik parkir, termasuk mengecek administrasi surat-suratnya,” ujarnya.
Dari hasil identifikasi yang dilakukan Dishub di wilayah UPTD Timur, Barat, Selatan, dan Utara, ditemukan cukup banyak titik parkir liar yang masih beroperasi.
“Kalau di wilayah timur saja ada sekitar 20 titik parkir liar. Secara keseluruhan di Kota Palembang diperkirakan bisa mencapai lebih dari 100 titik,” jelasnya.
Ia menambahkan, terhadap titik-titik parkir tersebut akan dilakukan pengecekan lebih lanjut bersama Jatanras. Jika lokasi parkir dinilai memungkinkan dan memenuhi ketentuan, maka akan dipertimbangkan untuk dilegalkan agar dapat dikelola secara resmi.
“Setelah dicek, jika lokasinya memungkinkan maka bisa kita legalkan sehingga pengelolaannya menjadi resmi,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa sebelumnya juga sempat melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang mengalami kemacetan akibat parkir sembarangan, salah satunya di Jalan Madang.
Di kawasan tersebut, kemacetan sering terjadi akibat penyempitan jalan yang dipicu banyaknya kendaraan parkir di bahu jalan, baik kendaraan yang hendak masuk maupun keluar dari area sekitar.
“Kami minta Dishub melakukan imbauan dan edukasi agar masyarakat tidak parkir sembarangan. Selain itu juga perlu koordinasi dengan stakeholder di kawasan tersebut seperti RSMH, Sekolah Al Azhar, maupun FK Unsri Madang agar arus kendaraan bisa diatur dengan baik,” kata Ratu Dewa.
Ke depan, Pemerintah Kota Palembang juga berencana melakukan penataan parkir secara lebih modern melalui kajian penerapan sistem digitalisasi parkir.
“Penataan parkir akan dikaji dengan menggunakan sistem digitalisasi agar lebih tertib dan terkontrol,” ujarnya. (Ara)
