Notification

×

Tag Terpopuler

Bawa Sajam Untuk Jaga-jaga, Pengamen Diamakan Polisi

Sunday, September 13, 2020 | Sunday, September 13, 2020 WIB Last Updated 2020-09-13T08:16:50Z

Pelaku Pembawa Sajam, (foto/DE)

PALEMBANG, SP
- Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame melakukan giat patroli di wilayah hukum Sukarami tepat di Jalan PerIndustrian II, Sabtu (10/9/2020).


Dalam giat tersebut, polisi mengamakan soerang pemuda yang bawa sajam. Pelaku tersebut ialah Sopian(23) warga Jalan Sukasenang Kecamatan Sukarami yang membawa sajam jenis pisau tanpa sarung.


"Kita biasa selalu melakukan giat patroli setiap hari di wilayah hukum Sukarami. Tepatnya di Jalan Perindustrian II Lorong Kulim dan petugas melihat pelaku sedang dibonceng oleh ojol sambil membawa sajam jenis pisau tersebut," ujar Kapolsek Sukarame, AKP Satria didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukarami Iptu Hendri.


Kemudian pelaku diamankan di Polsek Sukarami beserta alat bukti, dari keterangannya pisau tersebut diduga untuk melakukan tindak kejahatan.


"Dari keterangan pelaku sampai saat ini ia juga tidak mengakui senjata tajam miliknya digunakan untuk tindak kriminal, tapi ketika kita telusuri di TKP pelaku sangat meresahkan,"ujar AKP Satria.


Sementara itu, dari pengakuan tersangka sendiri tak mengakui sajam yang digunakkannya untuk tindak kejahatan termasuk membawa sajam bukan untuk membegal ojol yang di pesanya.


"Bukan kak, aku bawa itu untuk jago, aku kan ngamen di ruko-ruko sini. Takut aku keno ganggu mangkonyo aku bawa," kata Sopian.


Pria tamatan SMP ini mengaku, setiap harinya mengamen hanya mendapatkan penghasilan 10 ribu sampai 50 ribu rupiah yang ia gunakan untuk kebutuhan sehari hari.


Atas tindakkannya teresebut pelaku terjerat pasal 2 ayat 1 Undang -undang Darurat no 12 tahun  1951 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. (ris)

×
Berita Terbaru Update