Notification

×

Tag Terpopuler

Buntut Liburnya PN Berkas Kejari Tertunda

Wednesday, September 16, 2020 | Wednesday, September 16, 2020 WIB Last Updated 2020-09-16T10:13:01Z

Kasipidum Kejari Palembang, Agung Ary Kusuma, SH. MH, (foto/ariel)

PALEMBANG, SP
– Setelah dinyatakan reaktif dari hasil rapid test terhadap puluhan staf dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kelas IA Khusus Sumsel. Aktivitas kantor diliburkan tiga hari dan dilakukan penyemprotan desinfektan diseluruh ruangan  PN Palembang.

Sekretaris PN Palembang, Yetty Iriani Siregar menjelaskan, selama libur tiga hari seluruh ruangan dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Penyemprotan disinfektan dilakukan selama PN Palembang libur 3 hari. Hal ini dikarenakan adanya rekan kerja kita yang dinyatakan reaktif, pasca rapid test, Senin lalu," jelasnya Rabu (16/9/2020).

Yetty menambahkan, setelah 3 hari libur, aktivitas di PN Palembang akan kembali normal berjalan seperti biasanya.

Dari pantauan, terlihat beberapa petugas keamanan PN Palembang melakukan penyemprotan desinfektan di dalam dan luar ruangan di PN Palembang.

Mereka mengenakan alat penyemprot khusus dan mengenakan alat pelindung diri seperti sepatu boot, sarung tangan dan masker.

Sementara, buntut diliburkannya PN Palembang selama tiga hari, tak mempengaruhi aktifitas kegiatan jaksa di Kejaksaan Negara (Kejari) Palembang.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Agung Ary Kusuma SH MH mengatakan, jika penutupan PN Palembang hanya 3 hari, tak memberikan dampak signifikan pada kegiatan Jaksa di Kejari Kota Palembang.

"PN Palembang ditutup selama 3 hari tak memberikan dampak kepada kegiatan Jaksa. Namun jika Lockdown 14 hari, maka akan berdampak pada jadwal sidang serta pelimpahan berkas ke PN," jelas Agung, Rabu (16/9/2020).

Saat ini, lanjut Agung, pihaknya masih menggelar sidang hanya untuk terdakwa yang penahanannya yang tak bisa diperpanjang. 

Namun ada beberapa berkas dari Kejari Palembang yang tertunda pelimpahannya ke PN Palembang, tapi hal itu tidak mempengaruhi kegiatan jaksa.

Agung menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengkaji rencana akan melakukan rapid test.

"Sejauh ini, jajaran Kejari Palembang sendiri belum ditemui indikasi terpapar covid-19. Sebelumnya kita sudah melakukan penyemprotan pada ruangan dan melakukan test rapid," jelasnya. (ariel)

×
Berita Terbaru Update