Notification

×

Tag Terpopuler

Simpan Sabu Dalam Bungkus Teh China, Pasutri Diamankan

Tuesday, September 15, 2020 | Tuesday, September 15, 2020 WIB Last Updated 2020-09-15T09:04:07Z

Kapolda Sumatera Selatan Eko Indra, Menunjukan Barang Bukti 6 Paket Sabu Dalam Bungkus Teh China, Selasa (15/09). (Foto:who)

PALEMBANG, SP - Bawa 6 paket sabu berbungkus plastik teh, pasangan suami istri diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, di Perbatasan Jambi dan Bayung Lincir, Senin (14/09/2020) malam.

Kapolda Sumatera Selatan, Eko Indra melalui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Hery Istu mengungkapkan, pasangan suami istri Asman Syamsudin (37) dan Astuti (35), asal Aceh Timur kedapatan membawa enam paket sabu berbungkus plastik teh, untuk didistribusikan ke Palembang.

"Enam paket sabu dibungkuskan dalam kemasan teh china Guangwang seberat 6.000 gram akan dikirim ke Palembang daerah Makrayu, Ilir Barat II". ujarnya. dikutip dari sumselupdate.com, Selasa (15/9/20202).

Asman dan Tuti berangkat menuju Palembang menggunakan mobil Fortuner dan enam paket sabu tersebut disimpan di pintu tengah mobil. 
 
Tim yang mengetahui hal tersebut mengintainya saat masuk ke Sumsel di Bayung Lincir Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Banyuasin.

Dengan upah 25 juta, tersangka mengaku sudah 2 kali mengedarkan ke Palembang, satu kali lolos dan terakhir ketahuan. 

Kombes Pol Hery Istu mengatakan, saat ini telah diamankan 6 paket sabu berbungkus plastik teh, enam unit Hp, Dua kendaraan roda empat merk Toyota Fortuner dan Honda BRV.

"Pasangan ini terancam Pasal 114  ayat (2), pasal 112 ayat 2 junto pasal 132  ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun atau maksimal Hukuman mati,"ujarnya. (who)
×
Berita Terbaru Update