Notification

×

Tag Terpopuler

Tujuh Personil Polres Muba Terima Penghargaan

Tuesday, September 15, 2020 | Tuesday, September 15, 2020 WIB Last Updated 2020-09-15T07:50:07Z

Kapolres Muba AKBP  Erlin Tangjaya SH SIK Pose Bersama dengan 7 Personil Unit Tipikor  yang menerima Penghargaan dari Kapolda Sumsel,(foto/ch@)


MUBA, SP – Tujuh personil Unit Tipikor Polres Musi Banyuasin (Muba) menerima penghargaan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, atas prestasi mereka menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung serbaguna Sekayu.  Piagam penghargaan diserahkan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK usai apel pagi, Senin (14/9/2020) di halaman Mapolres Muba. 

Erlin Tangjaya berharap piagam penghargaan yang diberikan kepada 7 personil Unit Tipikor dapat menjadi teladan bagi ersonil lainnya dijajaran Polres Bumi Serasan Sekate.

"Saya berharap, penghargaan ini dapat memacu motivasi dan kinerja anggota lainnya dalam melayani masyarakat serta dalam pengungkapan kasus,” jelasnya.

Adapun personil yang menerima penghargaan yakni Kanit Pidkor Ipda Jon Kenedi SH MSi, Aipda Ivan SH, Bripka Tagar Bermanah SH, Bripka Dedi Harliandi DH, Bripka Dirjen Simatupang SH, Brigadir Mareta Dewi Setio dan Bripda Mayang Sari Ningrum.

"Unit Pidkor ini telah berhasil menyelesaikan tindak pidana korupsi tahun 2015 di  Dinas PUCK Muba dengan melakukan kegiatan penyelesaian gedung serbaguna Sekayu menggunakan dana yang bersumber dari APBD 2015 sebesar Rp 29.925.000.000. Selanjutnya pada 2016 dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Tipikor Polres Muba dan hasil penyelidikan ditemukan kerugian negara Rp 3,2 miliar. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di P21, tak sampai disitu tahun 2020 ini mantan Kepala Dinas PUCK juga ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (ch@) 

×
Berita Terbaru Update