Notification

×

Tag Terpopuler

Untuk Disiplinkan Masyarakat Dalam Menerapkan Prokes, Bupati Askolani Akan Terbitkan Perbup

Thursday, September 10, 2020 | Thursday, September 10, 2020 WIB Last Updated 2020-09-10T12:01:16Z

BANYUASIN, SP – Di era Adaptasi Kebiasaan Baru, Bupati Banyuasin H Askolani segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab itu, Bupati minta saran terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada siapapun yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.

“Sekarang tengah disusun Peraturan Bupati (Perbup). Insya Allah  7 sampai 14 hari ke depan sudah selesai dan segera diberlakukan sanksinya,” ujar Askolani dalam sambutannya di acara Forum Pembaruan Kebangsaan, Kamis (10/09).

Bupati Askolani mengimbau masyarakat wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan di setiap melakukan aktivitas, agar tidak kena wabah Covid-19. “Jaga prokes, saya minta tolong ya, sekarang wilayah kita sudah baik dari kuning ke hijau. Jangan ada yang melanggar, sebab kuncinya prokes,” tegas dia.

Saat ini, dijelaskan Askolani, dalam menjalani hidup sehari-hari sudah diatur dengan mengikuti Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Warga yang keluar rumah, wajib pakai masker. "Jaga jarak bukan 1-2 meter, tapi jangan bersenggolan. Virus ini menular dari manusia ke manusia, bukan tiba-tiba datang sendiri. Maka itu diminta untuk tidak bersalaman,"imbuh dia.

Tujuannya terang Askolani, untuk melindungi diri kita sendiri dan orang yang ada di sekeliling. Perlu diketahui, ada 315 orang yang terkonfirmasi virus Corona di Banyuasin. Didominasi oleh Orang Tanpa Gejala (OTG)."Kita tidak tahu siapa yang kena virus, Maka itu harus waspada dan jaga prokes, dengan cara pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” harap dia.

Seperti yang pernah dilihatnya. Bahwa masih ada warga yang menggelar hajatan, padahal itu tidak diizinkan.
Kabarnya di Kota Palembang sudah diberlakukan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan berupa denda Rp500 ribu. Atau dimasukkan dalam peti mati satu jam, menyapu di mal dan pasar.

“Ini diberikan untuk rasa tanggung jawab bersama. Kita minta masukan  Perbup untuk disiplinkan prokes. Ada keramaian, baik acara Pemkab, maupun masyarakat, harus menjalankan protokol kesehatan. Jika tidak, kita bubarkan,” ucap dia dengan tegas.

Usai acara Forum Pembaruan Kebangsaan, di Mess Pemkab, Kamis (10/09), Bupati Askolani bersama Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.IK membagikan masker ke penguna jalan, kendaraan, pertokoan dan pedagang serta para pengunjung pasar di Kota Pangkalan Balai. (Adm).
×
Berita Terbaru Update