Notification

×

Tag Terpopuler

2021, Pasar dan Komersil Angkut Sampah Sendiri ke TPA

Thursday, October 22, 2020 | Thursday, October 22, 2020 WIB Last Updated 2020-10-22T08:55:55Z

Ilustrasi Sampah di Tempat Pembuangan Sementara, (foto/net)

PALEMBANG, SP
- Pemerintah Kota Palembang menetapkan, mulai 2021 semua pasar dan komersil harus mengangkut sendiri sampah  ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Saat ini Perwali soal hal tersebut sedang dalam proses.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Alex Fernandus mengatakan, hal itu sesuai dengan perubahan Perda 3 tahun 2015 tentang sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga lainnya.

"Sedang dipersiapkan Perwali, nantinya untuk mall, area bisnis seperti hotel, minimarket (Indomaret, Alfamart), pasar tradisional, harus buang sampah sendiri ke TPA," katanya, Kamis (22/10/2020).

Sebab, kata Alex, sejauh ini pembuangan pasar dan komersil diangkut oleh petugas dan kendaraan milik DLHK. Kedepan, pengelolaan sampah dilakukan sendiri, baik di areanya menyiapkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan pemilahannya. 

"Sebenarnya mereka bisa melakukan pengolahan sampah sendiri, seperti pasar tradisional, disana banyak sampah sisa sayur dan buah, bisa diolah untuk membuat Eco Enzim," katanya.

Dengan demikian, DLHK akan fokus pada pengangkutan sampah masyarakat mulai dari TPS ke TPA. Dari 90 armada pengangkut sampah, 40 persennya digunakan untuk pasar dan komersil lainnya. Meski kebutuhan kendaraan idealnya 200 unit. 

"Setelah Perwali selesai diproses, kita akan sosialisasikan minta kesiapan semua pihak, mereka memang harus beli kendaraan pengangkut sampah dulu," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update