Notification

×

Tag Terpopuler

35 Kasus 3C Diungkap Polda Sumsel

Monday, October 12, 2020 | Monday, October 12, 2020 WIB Last Updated 2020-10-12T09:41:46Z

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, (foto/dor)

PALEMBANG, SP
- Pekan kedua Oktober 2020 ini, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Kepolisian Resor/Kota Besar di Sumsel berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 35 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Sumsel selama pekan kedua Oktober 2020 ini.


"Ke 35 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus curat sebanyak 30 kasus, 5 kasus curas, dan curanmor nihil. Kemudian, pembunuhan juga nihil. Sementara untuk kasus anirat di minggu ini nihil," ujar Supriadi, Senin (12/10).


Lebih lanjut Supriadi menjelaskan, dari 35 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Direskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap sedikitnya tiga kasus, sementara Polrestabes Palembang dua kasus, kemudian Polres Ogan Ilir (OI) sebanyak tiga kasus, Polres Muba satu kasus, Polres Empatlawang satu kasus, Polres Muaraenim empat kasus, Polres Lahat satu kasus, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) tiga kasus.


Selanjutnya, Polres OKU Timur satu kasus, Polres OKU satu kasus, Polres OKU Selatan tiga kasus, Polres Prabumulih satu kasus, Polres PALI empat kasus, Polres Pagaralam satu kasus, dan Polres Banyuasin menjadi yang terbanyak mengungkap yakni dengan jumlah enam kasus.


“Meski saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan anggota kita sibuk dengan pengamanan demonstrasi serta persiapan Pilkada Serentak, tetapi kita tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel dan jajaran,” papar Supriadi pula.


Masih menurut Supriadi, untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing, dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor. (dor)

×
Berita Terbaru Update