Notification

×

Tag Terpopuler

Anak Angkat Dianiaya, IRT Lapor Polisi

Friday, October 16, 2020 | Friday, October 16, 2020 WIB Last Updated 2020-10-16T09:25:42Z

Yanuarita (51) didampingi anak tirinya, Yd (14)  warga Ilir Barat  I Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang. (foto/DE)

PALEMBANG, SP
– Ibu Rumah Tangga (IRT) Yanuarita Melly Zalina (51) didampingi anak tirinya, Yd (14)  warga Ilir Barat  I Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.


Gegara tak terima anak angkatnya mendapat perlakukan kasar dari Parlan hingga nekat menganiaya dan menamparnya.


Diketahui, kejadian tersebut terjadidi dekat rumahnya, Lr. Swadaya Kel. Lorok Pakjo Kec Ilir Barat I Palembang, Kamis (15/10) sekitar pukul 21.30 WIB.


Ceritanya, pelapor dan korban saat itu menghadiri acara tahlilan di tempat adiknya tak jauh dari rumah. Setelah acara selesai pelapor pulang tapi anaknya masih di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Kemudian datang terlapor langsung menuduh korban telah menghina anaknya. Sehingga terjadilah penganiayaan terhadap anaknya.


"Itu semua pengakuan anak angkat saya. Melihat lebam di wajahnya, saya tak terima dan melaporkan terlapor ke polisi," ujarnya, (16/10).


Lanjut Yanuarita menuturkan, bahwa tidak mengenal terlapor karena berbeda lorong dengan dia.

"Saya dengan dia berbeda lorong tapi masih satu kampung," ungkapnya.


Sementara itu, korban Yd mengatakan tuduhan itu tidak benar hanya kesalahpahaman saja karena saat itu dia hanya bercanda.


‘’Tiba-tiba saya didatangi pelaku, tanpa basa-basi langsung memukul saya. Sehingga saya melaporkan kejadian itu ke ibu angkat saya," tutupnya.


Terpisah, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan penganiayaan terhadap anak di SPKT Polrestabes Palembang.


"Laporan sudah diterima oleh petugas piket SPKT. Selanjutnya laporan akan diserahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti laporan polisi korban," tutupnya. (DE)

×
Berita Terbaru Update