Notification

×

Tag Terpopuler

Warga Mengadu ke DPRD, Sertifikat Rumah Tak Kunjung Keluar

Thursday, October 15, 2020 | Thursday, October 15, 2020 WIB Last Updated 2020-10-15T08:53:47Z

Anggota DPRD Sumsel Dapil II Kota Palembang saat melakukan dialog dengan warga saat reses di Perumahan Griya Alam Sejahtera Kecamatan Talang Jambi, Rabu (14/10/2020). (foto: Dor)

PALEMBANG, SP
- DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  daerah pemilihan Dapil II Kota Palembang akan memanggil BTN dan Depelover perumahan Al Aras atau Griya Alam Sejahtera. 


Pemanggilan ini akan dilakukan menyusul banyaknya warga perumahan yang tidak kunjung mendapat sertifikat meskipun sudah lama lunas.


Masalah ini terungkap saat anggota DPRD Sumsel Dapil II Kota Palembang saat melakukan dialog dengan warga saat reses di Perumahan Griya Alam Sejahtera Kecamatan Talang Jambi, Rabu (14/10/2020).


Dihadapan anggota dewan Warga Talang Jambi, Hamidi mengatakan, sertifikat perumahan ini tidak jelas, karena  ada warga yang sudah lunas 7 tahun lalu tapi sertifikatnya belun juga diberikan oleh BTN.


“Kami pernah menerima surat pengusiran yang disertai ancaman oleh depelover,” ungkapnya.


"Kami mencicil rumah ini dengan cucuran keringat. Sengaja kami mengambil rumah bersubsidi perintah karena memang kondisi ekonomi tidak memungkinkan. Oleh sebab itu, dengan datangnya dewan disini, kami sangat berharap agar bisa membabtu menyelesaikan masalah kami yang sudah puluhan tahun ini," katanya.


Hal senada dikemukakan Ketua RT 32 RW 3 Kelurahan Talang Jambe, M Yusuf, menurutnya, warga disini warga sudah banyak melunasi cicilan rumah, tetapi sampai saat ini belum menerima sertifikat. 


“Untuk masalah perumahan ini dan warga telah mendatangi BTN, meminta kepastian secara tertulis dari BTN bahwa sertifikat akan kami miliki. Jangan biarkan masalah ini berlarut, takutnya warga tidak bisa dikendalikan. Karena hal ini menyangkut tempat hidup mereka,” ujarnya. 


Sedangkan Saudin Jais, Ketua RW 03 Talang Jambe Perumahan mengatakan, perumahan yang dibangun oleh PT Bunga Mas Kikim namanya alfian. 


Rumah yang dibangun sebanyak 139 unit dan saat ini sedang dibangun. Awalnya perumahan ini dibangun oleh Agus yang kemudian dipindahkagankan dengan depeloper baru yakni Alfian.


“Nah, diperumahan ini sudah banyak yang lunas terutama mereka yang mengambil cicilan 10 tahun. Akan tetapi sampai saat ini sertifikatnya belum juga diberikan oleh BTN. Untuk itu, selaku RW dirinya mibta bantuan dewan agar sertifikat warga segera diselesaikan,” katanya.


Selain itu lanjutnya, perumahan ini termasuk perumahan yang gagal dan belum diserah terimakan kepada pemkot Palembang. Perumahan ini juga rawan banjir karena drainase tidak baik. 


“Disini banyak sekali developer nakal yang meninggalkan begitu saja perumahannya tanpa membangun kawasan disekitarnya dan ini  menyengsarakan kami,” ucapnya.


Menanggapi keluhan warga ini, Anggota DPRD Sumsel Dapil II Kota Palembang yang juga Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar saat melakukan reses tahap II di Perumahan Griya Alam Sejahtera Palembang, Rabu (14/10/20). 


Menurut politisi PKB ini agar bisa ditindaklanjuti mereka minta warga membuat surat secara tertulis terkait masalah yang dihadapi, begitu pula dengan bukti lunas pembayaran.


"Inikan rumah bersubsidi dan semuanya dibayar melalui KPR di Bank BTN. Artinya sertifikat itu harusnya saat ini berada di BTN, kalau bamk tidak memegangnya ini memang aneh. Oleh sebab itu, untuk masalah ini nanti kami akan panggil pihak Bank, depelover dan warga untuk penyelesaiannya,” ucapnya. 


“Kalaupun perumahan ini sudah taks over dengan perusahaan lain, maka develover terakhirlah yang paling bertanggung jawab dan akan kami panggil," tambahnya.


Pernyataan yang sama dikatakan Koordinator Dapil II, H Budiarto Marsul mengatakan, aspirasi warga ini akan ditampung dan akan dibantu penyelesaiannya. (Dor)


×
Berita Terbaru Update