Notification

×

Tag Terpopuler

Dinsos Kewalahan dengan Badut

Friday, November 27, 2020 | Friday, November 27, 2020 WIB Last Updated 2020-11-27T09:41:17Z

Ilustrasi foto badut manusi silver 

-Manusia Silver Menjamur 

-Minta-minta di Jalanan 

PALEMBANG, SP - Fenomena manusia silver hingga badut mengemis di jalanan Kota Palembang, lagi menjamur, Jumat (27/11/2020) 

Bahkan keberadaan mereka membuat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang, kewalahan dengan kehadiran badut dan manusia silver ini. 

Manusia silver dan badut dengan berbagai karakter seperti doraemon, kelinci dan lainnya, lengkap dengan membawa sebuah kotak menghampiri para pengendara yang berhenti di lampu merah. Tidak hanya dewasa, mengemis juga dilakukan oleh anak-anak. 

Manusia silver dengan tubuh penuh cat, demi bisa makan sesuap nasi.  Nyatanya ancaman bagi kesehatan yang bisa ditimbulkan bila mereka terus menerus membalurkan cat minyak ke seluruh tubuh.

Namun, sang badut dan manusia silver ini pun mengaku tidak memiliki motif apapun selain mencari nafkah. 

Andi, salah seorang pengemis dengan karakter boneka di Simpang DPRD Sumsel, mengaku sudah beberapa bulan terakhir ini mengikuti temannya menjadi badut. Andi mengaku putus sekolah dan menjadi badut. 

Ia bersama teman-temannya dengan rentang usia anak-anak hingga dewasa ini menjadi pengemis di beberapa lampu merah di Palembang. 

"Ikut teman mencari uang, susah mencari pekerjaan lain," katanya.

Sebelumnya pun, Anwar salah seorang manusia silver di Simpang DPRD Sumsel mengatakan, jika ia melakukan hal tersebut lantaran tidak memiliki pilihan untuk melakukan pekerjaan lain. 

Sulitnya mencari pekerjaan ditambah kondisi tak menentu di tengah Covid-19, menjadi alasan untuk meminta-minta.

"Kami tidak memaksa, kalau ada yang memberi kami terima, tidak pun kami tidak pernah memaksa," katanya. 

Dinas Sosial pun mengakui cukup kewalahan terlebih saat ini penjaringan terkendala anggaran sejak dilakukannya recofusing untuk Covid-19. 

Bahkan, manusia silver dan pengemis dengan modus lainnya semakin menjamur.

"Kami terkedala anggaran untuk penjaringan ini. Tapi sejauh ini kami upayakan untuk tetap melakukan penjaringan," kata Kepala Dinsos Kota Palembang, Heri Aprian.

Makin menjamurnya peminta-minta ini lantaran belum ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat bagi pemberi. 

Sehingga peminta-minta merasa yang dilakukannya menghasilkan pundi-pundi rupiah yang menjanjikan dengan mengandalkan belaskasihan pemberi.

"Aturan sanksi bagi pemberi belum dilaksanakan karena belum dilaksanakannya kerjasama dengan pengadilan untuk tipiring (Tindak Pidana Ringan) ini, sekarang masih imbauan saja," katanya.

Heri mengatakan, sejauh ini telah disiapkan sanksi dalam peraturan daerah bagi pemberi berupa kurungan 3 bulan dan atau denda Rp50 juta. 

Hanya saja hingga saat ini sanksi tersebut belum berjalan sehingga masyarakat tetap memberi hingga memanjakan para peminta-minta. 

"Sebaiknya memberi sedekah ke tempat resmi seperti panti asuhan, rumah zakat," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update