Notification

×

Tag Terpopuler

Pelaku Perampokan Kopi di Pagar Alam Ditangkap, Korban Diikat dan Ditutup Wajahnya

Saturday, August 22, 2026 | Saturday, August 22, 2026 WIB Last Updated 2026-08-23T10:49:05Z

 



Pelaku pencurian dengan kekerasan di kebun kopi Pagar Alam ditangkap polisi. Korban ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat selain juga kehilangan kopi dan harta senilai Rp100,75 juta.


PAGAR ALAM,SP - Aksi pencurian dengan kekerasan di tengah kebun kopi Kota Pagar Alam berujung pada penderitaan seorang petani berusia 62 tahun. 


Korban, Hudri, ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta wajah ditutup kain setelah diduga diserang pelaku yang mengincar hasil kopi dan barang berharga di pondok kebunnya. Polisi bergerak cepat dan menangkap seorang tersangka dua hari setelah kejadian.


Kasus yang terjadi di kawasan Jalan Pematang Bango, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagar Alam Utara, pada Rabu 19 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB itu kini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam.


Tersangka yang diamankan yakni Agoscik bin Junaydi, kelahiran Pagar Alam, 24 Agustus 2006, yang tercatat sebagai pelajar/mahasiswa dan berdomisili di Desa Talang Pagar Agung, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.


Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro S.Ik melalui Kasatreskrim AKP Angga Kurniawan S.Tr.K., S.I.K., M.H didampingi Kanit Pidum Ipda Dusman SH mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang  akurat mengenai keberadaan tersangka.


“Setelah informasi yang kami dapat dinilai akurat, anggota tim Opsnal Satreskrim Polres Pagar Alam langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,Kamis (21/08) sekitar pukul 04.00." kata Angga.


Tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, Agoscik mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.


Peristiwa itu mulai terungkap ketika Ari, seorang saksi, hendak pergi ke kebun kopinya. Saat melintas di kawasan kebun warga yang berjarak sekitar satu bidang dari kebun milik Hudri, ia melihat motor gerandong milik korban terparkir di bawah pohon kapuk.


Awalnya, keberadaan motor tersebut tidak terlalu dicurigai. Namun hingga sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, motor masih berada di lokasi yang sama.


Merasa ada kejanggalan, Ari kemudian menghubungi Wawan Ruzid melalui panggilan video WhatsApp. Wawan yang merupakan anak korban membenarkan bahwa kendaraan tersebut memang milik ayahnya.


Kecurigaan semakin kuat ketika ia tiba di pondok korban. Jemuran kopi yang sebelumnya berada di halaman terlihat sudah berhamburan dan acak acakan. 


Saat mendengar suara motor Wawan, korban Hudri langsung memanggil anaknya dari dalam pondok.


Wawan kemudian masuk dan mendapati pemandangan yang mengejutkan. Ayahnya berada dalam kondisi tangan dan kaki terikat, sementara bagian wajahnya ditutup menggunakan kain.


Menurut keterangan korban, dirinya telah diikat sejak sekitar pukul 02.00 WIB. Korban bahkan sempat diikat di bagian halaman depan pondok sebelum akhirnya berada di dalam pondok.


Wawan bersama Ari kemudian berusaha membuka ikatan korban dan membawa Hudri untuk mendapatkan pertolongan medis di RSD Besemah.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan bengkak pada kedua tangan, memar di bagian punggung dan badan serta memar pada wajah.


Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga harus menanggung kerugian materi yang tidak sedikit. Total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp100.750.000.


Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.


Barang bukti itu antara lain satu gulungan tali rafia berwarna hitam, satu buah gunting beton berwarna kuning, satu buah linggis besi yang dilengkapi ban karet berwarna hitam, satu tas selempang hitam merek Sport, satu kunci T, dua mata kunci T, empat kawat modifikasi serta satu kunci L modifikasi.


“Barang bukti yang diamankan akan menjadi bagian dari proses penyidikan dan kami masih melakukan pengembangan adanya pihak lain yang terlibat," katanya. (***)

×
Berita Terbaru Update